
Ambon, Kemenkum Maluku – Dalam upaya memastikan suksesnya pelaksanaan seleksi Peacemaker Justice Award (PJA) Tahun 2025 di tingkat daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menyelenggarakan kegiatan pembekalan dan pengarahan kepada Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Provinsi Maluku, Senin (14/7).
Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan, kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri yang juga turut memberikan materi teknis terkait proses penilaian PJA 2025.
Dalam arahannya, Saiful menekankan pentingnya integritas, objektivitas, serta pemahaman yang menyeluruh terhadap sistem penilaian untuk menjamin seleksi yang kredibel dan berkualitas.
Turut hadir sebagai peserta dalam kegiatan ini adalah Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Maluku, Putu Rajendra serta dari Biro Hukum Provinsi Maluku, Saleh Lumaela yang keduanya merupakan perwakilan unsur Panselda Provinsi.
Pembekalan ini bertujuan untuk mensosialisasikan tahapan seleksi PJA 2025 kepada Panselda Provinsi, memberikan pemahaman mendalam mengenai indikator penilaian aktualisasi, menyampaikan timeline pelaksanaan penilaian yang dijadwalkan berlangsung pada 12–18 Juli 2025, menjelaskan teknis penilaian berbasis digital melalui aplikasi resmi PJA 2025.
Sesi diskusi berlangsung dinamis dan interaktif. Para peserta secara aktif mengajukan berbagai pertanyaan seputar proses penilaian dan penggunaan aplikasi digital. Antusiasme ini mencerminkan kesiapan dan komitmen Panselda dalam menjalankan proses seleksi secara transparan, objektif, dan akuntabel.
Kegiatan ini tidak hanya memperkuat koordinasi antarinstansi, namun juga memperjelas peran strategis Panselda sebagai ujung tombak dalam menyeleksi individu atau entitas yang layak menerima penghargaan atas kontribusi nyata dalam mewujudkan keadilan dan perdamaian di daerah.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, serta ditutup dengan penegasan komitmen seluruh peserta untuk mendukung penuh kesuksesan pelaksanaan PJA 2025 di Provinsi Maluku. (Humas/H.S)







