
Ambon, Kemenkum Maluku – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menggelar rapat presentasi Draft Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Seram Bagian Barat tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah, pada Rabu (17/9) di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah.
Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penyusunan produk hukum yang berbasis pada kebutuhan riil masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Ia juga mendorong seluruh tim untuk bekerja secara kolaboratif dan teliti agar naskah akademik yang disusun benar-benar dapat menjadi landasan yang kuat dan aplikatif.
Dalam rapat tersebut, Tim Penyusun Naskah Akademik memaparkan hasil penyusunan draft awal, yang kemudian ditanggapi secara aktif oleh para peserta rapat. Berbagai masukan, saran, dan koreksi disampaikan untuk memperkaya substansi naskah serta menyempurnakan argumentasi yuridis dan akademis yang terkandung di dalamnya.
Proses diskusi berlangsung dinamis. Rapat ini juga menjadi momentum evaluasi awal agar naskah akademik yang disusun menjadi lebih tajam, komprehensif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kementerian Hukum Maluku berharap, melalui forum ini, kualitas naskah akademik dapat terus ditingkatkan sehingga mampu memberikan dasar yang kuat dalam penyusunan Ranperda yang efektif, responsif, dan berpihak pada kepentingan publik, khususnya dalam hal penyelenggaraan cadangan pangan daerah.
Dengan adanya rapat ini, proses penyusunan Ranperda diharapkan berjalan lebih terarah, transparan, dan mampu menghasilkan kebijakan hukum yang relevan dengan tantangan ketahanan pangan di daerah. (Humas/H.S)




















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          
 


