Ambon, Kemenkum Maluku - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menerima kunjungan kerja Tim dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Senin (02/6/25).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi dan sinergi pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Provinsi Maluku. Dalam pertemuan tersebut, Tim DJKI dan jajaran Kanwil membahas berbagai strategi, program, dan langkah konkret untuk meningkatkan perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual yang ada di daerah.
Kakanwil Saiful Sahri menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan komitmen DJKI dalam mendukung penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual di Maluku. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor, baik antara pemerintah pusat maupun daerah, dalam mendorong kesadaran masyarakat, pelaku usaha, dan pelaku seni budaya untuk melindungi dan mengelola aset kekayaan intelektual mereka.
Provinsi Maluku memiliki potensi kekayaan budaya dan sumber daya yang luar biasa. Dengan sinergi dan koordinasi yang baik ini, diharapkan bisa mengoptimalkan pengelolaan Kekayaan Intelektual yang ada di Maluku