Ambon, Kemenkum Maluku – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menerima kunjungan dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Maluku, Semy Hatulely, di ruang kerjanya, Selasa (03/06/25). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat kolaborasi dan komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik di Kanwil Kemenkum Maluku.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas langkah-langkah strategis dalam pengawasan layanan publik, mulai dari penguatan standar pelayanan, pembangunan budaya pelayanan prima, hingga peningkatan keterbukaan dan akuntabilitas informasi publik di lingkungan Kanwil Kemenkum Maluku.
Kakanwil menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan bahwa sinergi antar-lembaga, khususnya dengan Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas eksternal pelayanan publik, merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan perbaikan berkelanjutan di bidang layanan hukum.
Sebagai bentuk transparansi dan pelaporan kinerja kepada publik, Kakanwil turut menyerahkan Buletin Tabaos Edisi 01 April 2025 kepada Perwakilan Ombudsman R.I Provinsi Maluku. Buletin ini berisi dokumentasi capaian, kegiatan, serta komitmen jajaran Kanwil dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperluas kemitraan strategis antar-instansi di Provinsi Maluku.