Ambon, Kemenkum Maluku — Tiga Perancang Peraturan Perundang-undangan resmi dilantik dan diambil sumpahnya untuk naik ke jenjang jabatan fungsional Ahli Muda dalam yang digelar di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Rabu (11/6).
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Saiful Sahri, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran perancang sebagai pilar utama dalam pembangunan hukum nasional.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), La Margono, para pejabat manajerial dan non-manajerial di lingkungan Kanwil Kemenkum Maluku, juga rohaniawan, yang menyaksikan prosesi pelantikan yang menjadi momen penting dalam perjalanan karier ketiga pejabat fungsional tersebut.
"Ini bukan sekadar pengakuan formal atas prestasi dan kualifikasi saudara-saudari, tetapi juga merupakan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab yang lebih besar dari negara," ujar Saiful Sahri dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa jabatan fungsional perancang perundang-undangan bukan hanya jabatan administratif, melainkan amanah konstitusional yang menuntut keahlian tinggi, integritas, dan kepekaan sosial.
"Perancang adalah ujung tombak legislasi yang berkualitas. Ekspektasi terhadap saudara-saudari kini meningkat, baik dari segi kemampuan teknis maupun etika profesi. Jadilah bagian dari solusi atas kompleksitas hukum kita saat ini," tegasnya.
Kenaikan jenjang ke level Ahli Muda menjadi titik awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Dalam konteks dinamika hukum yang terus berkembang, Saiful mendorong para perancang untuk terus belajar, terbuka terhadap kritik, dan meningkatkan kualitas regulasi yang dirancang.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pelayanan hukum yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI).
Menutup sambutannya, Saiful Sahri mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat sinergi, demi terciptanya sistem hukum yang adil, bermartabat, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
"Tegakkan hukum dengan integritas, rancang regulasi dengan hati dan nalar yang jernih. Jadilah agen perubahan hukum yang beradab," pungkasnya.
Dengan dilantiknya tiga Ahli Muda hari ini, diharapkan kualitas penyusunan peraturan perundang-undangan di wilayah Maluku semakin meningkat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. (Humas/H.S)