Ambon, Kemenkum Maluku – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri, secara resmi menyerahkan Tabloid Tabaos Edisi I dan II kepada Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, usai penandatanganan MoU, Senin (7/7).
Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat literasi dan edukasi hukum di wilayah kepulauan yang masih menghadapi tantangan dalam akses informasi hukum. Tabloid Tabaos, yang merupakan media internal Kanwil Kemenkum Maluku, menyoroti berbagai isu hukum, serta dokumentasi program-program strategis yang menyentuh langsung masyarakat.
Pada edisi pertemanan dan kedua ini, Tabloid Tabaos menampilkan sorotan khusus tentang layanan hukum di berbagai wilayah di Provinsi Maluku termasuk Aru.
“Penyerahan tabloid ini bukan sekadar simbolik, tetapi menjadi bagian dari strategi penyebarluasan informasi hukum yang mudah dipahami masyarakat.
"Kami ingin membumikan hukum hingga ke pelosok negeri, termasuk Aru,” ujar Saiful Sahri.
Bupati Timotius Kaidel menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penyebarluasan informasi hukum yang inklusif di daerahnya.
Ia menyebutkan bahwa edukasi hukum sangat penting bagi masyarakat Aru. “Kami berharap tabloid ini menjadi jendela pengetahuan hukum bagi warga kami. Edukasi seperti ini akan sangat membantu dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan memahami hak serta kewajibannya,” ungkap Timotius Kaidel. (Humas /H.S)