Ambon, KEMENKUM_MALUKU — Wakil Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia, Ferry Juliantono, tiba di Kota Ambon dalam rangka menghadiri rangkaian kegiatan Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih. Kehadiran Wakil Menteri disambut langsung oleh jajaran Pemerintah Provinsi Maluku dan mitra strategis, termasuk Kakanwil Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri. Selasa (17/06)
Acara ini menjadi momentum penting dalam upaya mempercepat pendirian koperasi berbasis desa dan kelurahan sebagai motor penggerak ekonomi rakyat di wilayah timur Indonesia, khususnya di Provinsi Maluku.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa pun menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kanwil Kemenkum Maluku atas peran aktifnya sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam mendorong percepatan pembentukan koperasi. Gubernur menekankan bahwa sinergi lintas kementerian dan lembaga ini merupakan kunci sukses dalam membangun ekonomi kerakyatan berbasis kelembagaan hukum yang kuat.
Saiful Sahri yang turut hadir dalam penyambutan tersebut menyampaikan laporan perkembangan jumlah pendaftaran Badan Hukum Koperasi kepada Wakil Menteri dan Gubernur.
Dalam laporannya, Saiful menyebutkan bahwa hingga pertengahan Juni 2025, terdapat 502 koperasi di Provinsi Maluku yang telah sah secara hukum, dari total 1.235 koperasi yang terdaftar.
“Kanwil Kemenkum Maluku akan terus berkomitmen untuk memperkuat legalitas kelembagaan koperasi di daerah. Kami secara rutin melaporkan perkembangan pendaftaran badan hukum kepada pemerintah pusat maupun daerah sebagai bentuk akuntabilitas dan dukungan terhadap program strategis nasional,” ujar Saiful
Peluncuran dan dialog ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam mendorong tumbuhnya koperasi-koperasi desa yang mandiri, berdaya saing, dan berlandaskan hukum yang kokoh, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Maluku. (HUMAS)