Ambon– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dr.. SAIFUL SAHRI, A.Md.IP., S.Sos., M.H. menerima kunjungan tim Pencegahan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polda Maluku yang dipimpin langsung oleh Kasatgas Densus 88 Anti Teror Wilayah Maluku Kombes Pol I Wayan Sukarena. Jumat (11/01).
Kasatgas Densus 88 beserta rombongan diterima oleh Kakanwil Kemenkum Maluku Saiful Sahri di ruang kerjanya. Selain memperkenalkan diri dan bersilaturahmi, kunjungan ini dimaksudkan sebagai upaya memperkuat sinergitas dan kolaborasi antar institusi.
Saiful Sahri menyambut baik kunjungan tersebut dan menyepakati adanya kolaborasi antar instansi yang harus selalu ditingkatkan terkhusus dalam pencegahan terorisme. Kakanwil Kemenkum juga menyampaikan perihal pasca pemisahan Kementerian.
“Setelah pemisahan ini, Kanwil Kemenkum Maluku akan lebih fokus pada pelayanan administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, regulasi pada harmonisasi peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, hingga strategi kebijakan hukum, Kami memiliki tenaga penyuluh hukum yang nantinya bisa berkolaborasi dalam memberikan sosialisasi ke masyarakat terkait mencegah tindak pidana terorisme” ujar Saiful.
Dalam pertemuan tersebut, tidak hanya silaturahmi kedua belah pihak membahas berbagai strategi kedepan dalam mencegah tindak pindana terorisme di masyarakat. Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang erat, target-target kinerja yang telah ditetapkan oleh kedua Instansi dapat tercapai secara efektif dan efisien.