Ambon, Kemenkum Maluku — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menyampaikan paparan strategis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di Ballroom Hotel Santika Premiere Ambon. Agenda ini merupakan bagian dari Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, yang mengusung tema “Penguatan Layanan Hukum, Keimigrasian, dan Pemasyarakatan di Provinsi Maluku.” Jumat (3/10).
Rapat dipimpin oleh Rinto Subekti, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, dan dihadiri oleh anggota DPR RI, perwakilan LPSK, serta jajaran pejabat di lingkungan Kemenkum Maluku, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Dalam sesi pemaparan, Kakanwil Kemenkum Maluku didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Saiful Sahri memaparkan berbagai capaian strategis yang telah diraih Kanwil, mulai dari pelaksanaan agenda reformasi birokrasi, peningkatan kualitas layanan kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum, hingga percepatan pembentukan Posbakum di tingkat kabupaten/kota. Ia juga menegaskan komitmen Kanwil dalam memastikan proses harmonisasi Ranperda dan Ranperkada berjalan selaras dengan arah kebijakan dan regulasi nasional.
Sejumlah rekomendasi strategis turut disampaikan, di antaranya dorongan penyusunan Perda berbasis digitalisasi layanan hukum, alokasi anggaran khusus untuk penyuluhan dan bantuan hukum, penguatan sarana digital, serta peningkatan kapasitas SDM hukum. Kakanwil juga menambahkan perlunya kolaborasi erat antara Kanwil Kementerian Hukum, Pemda, dan DPRD dalam perencanaan regulasi dan penganggaran.
Komisi XIII DPR RI pun menyambut baik paparan tersebut dan mencatat berbagai isu penting yang dijadikan sebagai bahan rekomendasi dan kesimpulan. Forum RDP ini menjadi momentum penguatan koordinasi kelembagaan demi terwujudnya layanan hukum yang responsif dan merata di Maluku.
Sebagai simbol penguatan kerja sama kelembagaan, Tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI menyerahkan plakat kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, yang mewakili Kanwil HAM Papua Barat serta Kanwil Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Maluku. Sebagai tanda penghargaan, Kakanwil Kemenkum Maluku juga memberikan plakat kepada Tim Komisi XIII DPR RI sebagai bentuk apresiasi atas kemitraan yang terjalin dengan baik(HUMAS).