
Ambon, Kemenkum Maluku — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri, melakukan kunjungan resmi ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Senin (14/7), dalam rangka mempererat sinergi kelembagaan antara regulator hukum dan pengawas sektor jasa keuangan.
Kunjungan ini menyoroti sejumlah agenda strategis, mulai dari penguatan jaminan fidusia dan pojok hukum di wilayah Maluku, hingga edukasi pengawasan keuangan kepada kementerian dan lembaga (K/L) di daerah.
"Kami mendorong kerja sama lintas sektor untuk meningkatkan pemahaman hukum dan regulasi, terutama dalam pengawasan aset, perlindungan konsumen, serta penegakan hukum terkait lembaga keuangan," ujar Saiful Sahri.
Salah satu program unggulan yang dibahas adalah penguatan layanan Pojok Hukum sebagai sarana edukatif di ruang publik, serta optimalisasi pencatatan jaminan fidusia.
Menurut Saiful, Pojok Hukum tidak hanya menjadi pusat informasi, tetapi juga menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan literasi hukum yang mudah diakses masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, OJK menyampaikan pentingnya edukasi pengawasan sektor keuangan kepada K/L agar lebih adaptif terhadap regulasi terkini. Hal ini dianggap penting dalam mencegah praktik keuangan ilegal, serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana publik.
"Kementerian Hukum dan OJK berkomitmen mendukung transparansi dan penegakan regulasi, termasuk dalam produk hukum yang menyentuh sektor keuangan digital, dan juga koperasi simpan pinjam," tambah Saiful.
Sebagai bagian dari upaya transparansi informasi, Saiful juga menyerahkan Tabloid Tabaos, media informasi resmi Kanwil Kemenkum Maluku, kepada jajaran OJK. Tabloid ini berisi dokumentasi kegiatan, layanan publik, hingga inovasi hukum di wilayah Maluku.
"Tabloid Tabaos adalah bentuk keterbukaan dan akuntabilitas publik. Kami ingin masyarakat tahu apa saja yang telah, sedang, dan akan kami lakukan," ujar Saiful menutup kunjungannya.
Kegiatan ini menandai langkah konkrit sinergi antara Kemenkum dan OJK dalam membangun sistem hukum dan keuangan yang sehat, inklusif, dan berorientasi pelayanan masyarakat di Provinsi Maluku. (Humas/H.S)






