Ambon, Kemenkum Maluku— Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, secara resmi membuka Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Angkatan II Wilayah Maluku yang digelar secara virtual. Didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), La Margono, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat layanan hukum berbasis masyarakat.
Dalam sambutannya, Saiful Sahri menegaskan pentingnya peran paralegal sebagai ujung tombak pelayanan hukum, khususnya melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Ia menekankan bahwa pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai konsepsi hukum dan teknik penyelesaian masalah hukum.
“Saya berharap para peserta pelatihan ini dapat menjadi agen perubahan di desa, kelurahan, atau negeri masing-masing, dengan mengedepankan penyelesaian hukum yang cepat, tepat, dan berpihak pada keadilan masyarakat,” ujar Saiful Sahri.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kalangan profesional dan praktisi hukum, termasuk dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH), Universitas Pattimura serta Kadiv P3H La Margono, yang memberikan materi tentang praktik pemberian bantuan hukum dan tantangan yang dihadapi para paralegal di lapangan.
Pelatihan paralegal ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkum untuk memperluas akses keadilan, terutama di wilayah-wilayah terpencil di Provinsi Maluku.
Para peserta diharapkan tidak hanya menjadi pelayan hukum di komunitasnya, tetapi juga penjaga nilai-nilai keadilan sosial yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan terselenggaranya Diklat Paralegal Angkatan II ini, diharapkan terjadi peningkatan kapasitas hukum masyarakat sekaligus penguatan peran Posbakum sebagai garda terdepan dalam pelayanan hukum tanpa diskriminasi. (Humas/H.S)