Piru, KEMENKUM_MALUKU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, melakukan koordinasi dengan PLT. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Seram Bagian Barat dalam rangka membangun sinergi antarinstansi guna memperkuat ketahanan pangan melalui pendekatan berbasis hukum. Kamis (17/07)
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas Ketahanan Pangan ini menjadi wadah dialog dan kerja sama strategis, khususnya dalam hal penyuluhan hukum kepada masyarakat terkait perlindungan konsumen, keamanan pangan, dan pemenuhan hak atas pangan. Hal ini sejalan dengan komitmen Kementerian Hukum untuk terus hadir di tengah masyarakat dan memberikan layanan hukum yang menyentuh berbagai sektor kehidupan.
Dalam pertemuan tersebut, Saiful Sahri menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara kementerian dan pemerintah daerah sebagai upaya konkret mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan terlindungi. Ia menekankan bahwa pendekatan hukum dapat menjadi landasan kuat dalam mendukung kebijakan dan program daerah, termasuk di sektor ketahanan pangan.
"Program Nasional dari Presiden republik Indonesia menjadi tanggung jawab seluruh jajaran kementerian lembaga untuk bisa mensukseskannya. Kanwil Kemenkum Maluku pun akan hadir mendukung melalui tugas pokok dan fungsi yang dimiliki guna berkoordinasi serta bersinergi secara bersama-sama." ujar Saiful
Pihak Dinas Ketahanan Pangan menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dalam program penyuluhan serta kegiatan lain yang berorientasi pada edukasi hukum dan perlindungan masyarakat.
Koordinasi ini diharapkan menjadi awal dari penguatan kerja sama kelembagaan antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah dalam rangka membangun masyarakat yang tangguh, sadar hukum, dan memiliki ketahanan pangan yang kuat. (HUMAS)