Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

IKUTI PEMBINAAN PIPK: KOMITMEN KEMENKUM MALUKU WUJUDKAN AKUNTABILITAS KEUANGAN

KOMITMEN_KEMENKUM_MALUKU_WUJUDKAN_AKUNTABILITAS.png

Ambon, Kemenkum Maluku — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku mengikuti kegiatan Pembinaan Penerapan dan Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) yang diselenggarakan secara virtual(18/06/25). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum sebagai entitas akuntansi dan pelaporan dalam meningkatkan keandalan penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Keuangan Kementerian Hukum, Sri Yusfini Yusuf, yang menyampaikan apresiasi atas kontribusi positif seluruh satuan kerja dalam penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Ia menyebutkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan, suatu pencapaian luar biasa mengingat jumlah satuan kerja yang sangat besar di lingkungan kementerian.

Dalam pemaparannya, Sri Yusfini Yusuf menjelaskan bahwa akun-akun signifikan yang menjadi perhatian dalam penerapan dan penilaian PIPK Tahun 2025 meliputi Kas Lainnya serta Setara Kas dan Aset Tetap yang tidak digunakan dalam operasional pemerintahan. Sebanyak 56 satuan kerja ditetapkan sebagai pelaksana penerapan, penilai, dan konsolidator dalam rangka penguatan pengendalian intern tersebut.

Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas sistem pengendalian intern dan menghasilkan laporan keuangan yang lebih andal serta berkualitas. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang kuat dan peningkatan kapasitas teknis di setiap satuan kerja untuk dapat mengimplementasikan PIPK secara optimal.

Dari Kanwil Kemenkum Maluku, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Wilson Muskitta, bersama jajaran bagian keuangan. Kepala Kantor Wilayah, Saiful Sahri, berharap agar jajaran keuangan dapat mengikuti kegiatan ini secara serius dan mampu mengaplikasikan hasil pembinaan tersebut dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Maluku.

WhatsApp_Image_2025-06-18_at_16.21.29.jpeg

WhatsApp_Image_2025-06-18_at_16.21.31_1.jpeg

WhatsApp_Image_2025-06-18_at_16.21.31.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com