Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

HARMONISASI RANPERDA DAN RANPERBUP, KEMENTERIAN HUKUM MALUKU TEGASKAN KOMITMEN REFORMASI REGULASI

Harmonisasi_Ranperda_dan_Ranperbup_Kementerian_Hukum_Maluku_Tegaskan_Komitmen_Reformasi_Regulasi.png

Ambon, Kemenkum Maluku – Upaya memperkuat kualitas regulasi daerah kembali ditegaskan oleh Kementerian Hukum Maluku melalui kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) yang digelar pada Rabu (10/12) di ruang rapat pimpinan. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan setiap regulasi tersusun secara selaras, terukur, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Adapun Ranperda dan Ranperbup yang diharmonisasikan adalah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten SBB Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten SBB Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Badan Pemusyawaratan Desa, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten SBB Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Desa, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten SBB Tentang Perubahan Status Desa menjadi Negeri, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bipolo Gidin Menjadi Perseroan Daerah Bipolo Gidin, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Waetina, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029, Rancangan Peraturan Gubernur tentang Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara, Rancangan Peraturan Bupati Maluku Tenggara tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026, dan Rancangan Peraturan Bupati Maluku Tenggara tentang Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum.

Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, yang dalam sambutannya menekankan bahwa harmonisasi bukan sekadar tahapan administratif, melainkan bagian dari komitmen besar untuk mendorong reformasi regulasi di tingkat daerah. Ia menegaskan bahwa kualitas regulasi sangat menentukan efektivitas layanan publik dan stabilitas tata kelola pemerintahan.

Saiful menjelaskan bahwa proses harmonisasi diperlukan agar setiap Ranperda dan Ranperbup tidak tumpang tindih, tidak menimbulkan multitafsir, serta mampu menjawab dinamika kebutuhan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan daerah untuk terlibat aktif dalam memastikan regulasi yang lahir memiliki manfaat langsung dan dapat diimplementasikan dengan baik.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, tim perancang peraturan, serta unsur teknis terkait yang turut memberikan masukan substansial terhadap rancangan regulasi yang sedang dibahas. Suasana diskusi berlangsung dinamis, menandakan tingginya perhatian berbagai pihak terhadap penyusunan regulasi yang berkualitas.

Melalui kegiatan ini, Saiful berharap proses harmonisasi dapat memperkuat landasan hukum dalam pembangunan daerah sekaligus mendorong terciptanya regulasi yang adaptif, responsif, dan berpihak kepada kepentingan publik. Reformasi regulasi pun ditegaskan sebagai agenda berkelanjutan yang membutuhkan kolaborasi dan komitmen seluruh elemen pemerintah daerah. (Humas/H.S)

WhatsApp_Image_2025-12-10_at_14.50.05.jpeg

WhatsApp_Image_2025-12-10_at_14.50.05_1.jpeg

WhatsApp_Image_2025-12-10_at_14.50.05_2.jpeg

WhatsApp_Image_2025-12-10_at_14.50.04.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com