
Ambon, Kemenkum Maluku – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku menggelar upacara peringatan Hari Pengayoman ke-80 dengan khidmat di Aula Kanwil Kemenkum, Kamis (22/8). Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Saiful Sahri, yang juga membacakan sambutan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.
Mengusung tema "Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan", peringatan tahun ini tidak hanya menjadi simbol sejarah panjang pengabdian Kemenkum, tetapi juga menjadi ajang refleksi dan proyeksi arah pembangunan hukum Indonesia.
“Menjaga warisan berarti memastikan hukum tetap berpijak pada Pancasila, adat, dan keadilan sosial. Mewujudkan reformasi hukum berarti melakukan perubahan nyata agar hukum tidak ketinggalan zaman. Dan menyongsong masa depan artinya menyiapkan hukum yang mampu membawa Indonesia menuju Emas 2045,” ujar Saiful.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum menyoroti sederet capaian penting Kemenkum dalam satu tahun terakhir. Di bidang tata kelola regulasi, Indonesia berhasil meraih Indeks Reformasi Hukum 2024 dengan nilai sempurna (100) Selain itu, Indeks Kualitas Peraturan Perundang-undangan juga dipertahankan pada angka 3,7, menunjukkan peningkatan konsistensi dan harmonisasi regulasi.
Lewat digitalisasi regulasi, seperti aplikasi E- Harmonisasi dan platform Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), ribuan rancangan regulasi kini dapat diselaraskan secara lintas kementerian. Masyarakat juga mendapat akses terbuka ke lebih dari 670 ribu dokumen hukum, jumlah terbesar sepanjang sejarah hukum nasional.
“Digitalisasi regulasi bukan hanya soal efisiensi, tapi juga soal transparansi dan aksesibilitas hukum untuk semua kalangan,” ujar Saiful.
Sementara itu, dalam bidang akses terhadap keadilan, Kemenkum mencatat telah memberikan pendampingan litigasi kepada 2.045 penerima bantuan hukum, serta melakukan edukasi hukum kepada 542 kelompok masyarakat.Tak hanya itu, 7.212 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan berhasil dibentuk dengan dukungan dari 8.277 paralegal di seluruh Indonesia.
“Bayangkan, ribuan paralegal ini adalah jembatan antara rakyat kecil dan sistem hukum,” lanjut Saiful.
Capaian lainnya adalah peresmian Kampus Pengayoman Pancasila, yang tidak hanya mencetak teknisi hukum, tetapi juga membentuk insan hukum yang berkarakter dan memiliki daya saing global, berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila.
Meski demikian, Menteri Hukum juga menggarisbawahi tantangan besar yang masih membayangi. Di antaranya, tumpang tindih regulasi, lemahnya integrasi kebijakan lintas sektor, rendahnya literasi hukum masyarakat, serta belum optimalnya penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual.
“Inilah tantangan kita: menjadikan hukum bukan hanya instrumen negara, tetapi juga milik rakyat. Hukum yang sederhana, jelas, dan dapat dipahami siapa pun. Hukum yang melindungi, bukan membebani,” tegas Saiful.
Upacara peringatan Hari Pengayoman ke-80 juga menjadi momen untuk menengok ke belakang dan mengambil pelajaran dari sejarah perjuangan hukum Indonesia. Menteri Hukum mengajak seluruh insan Kementerian Hukum untuk melangkah ke depan dengan semangat reformasi hukum yang inklusif dan adaptif terhadap tantangan zaman digital, globalisasi, dan tuntutan transparansi.
Dalam kesempatan tersebut, Saiful menyerukan semangat kolektif seluruh insan hukum untuk menjaga warisan luhur bangsa dan menyongsong masa depan hukum Indonesia yang lebih adil, terbuka, dan berkeadilan.
“Mari kita jaga warisan bangsa berupa hukum yang berakar pada Pancasila. Mari kita lanjutkan reformasi hukum dengan keberanian dan keterbukaan. Dan mari kita songsong masa depan dengan hukum yang berpihak pada rakyat.” (Humas/H.S)







