
Ambon, Kemenkum Maluku – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menghadiri Rapat Terbuka Luar Biasa Senat Universitas Pattimura (Unpatti) dalam rangka Pengukuhan Guru Besar yang digelar di Gedung Auditorium Universitas Pattimura, Ambon, Senin (29/12/2025), sebagai wujud komitmen mendukung penguatan akademik dan peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Provinsi Maluku.
Rapat Terbuka Luar Biasa Senat Universitas Pattimura merupakan forum akademik resmi yang diselenggarakan sebagai bagian dari proses pengukuhan jabatan akademik tertinggi bagi dosen yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan berlangsung dengan tertib, khidmat, dan lancar, mencerminkan marwah akademik perguruan tinggi.
Acara ini dihadiri oleh pimpinan Universitas Pattimura beserta jajaran, perwakilan Kepala Zona Bakamla Timur, Pangdam XV/Pattimura, pimpinan Stikes Maluku Husada, Politeknik Negeri Ambon, DPD GAMKI, anggota senat universitas, sivitas akademika, media TVRI, serta undangan terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, Senat Universitas Pattimura secara resmi mengukuhkan lima Guru Besar, yakni Prof. Dr. Fransina S. Latumahina, S.Hut., M.P, Prof. Dr. Max Robinson Wenno, S.Pi., M.Si, Prof. Dr. Hellna Tehubijuluw, S.Si., M.Si, Prof. Dr. Dra. Normawaty, M.Si, dan Prof. Dr. Joseph Pagaya, M.Kes. Pengukuhan ini menjadi simbol pencapaian akademik tertinggi sekaligus penguatan kapasitas keilmuan Universitas Pattimura.
Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas pengukuhan lima Guru Besar baru di penghujung tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil dari proses akademik dan administratif yang panjang serta ketat.
Dengan pengukuhan ini, jumlah Guru Besar aktif Universitas Pattimura bertambah menjadi 121 orang sebagai wujud penguatan mutu institusi.
Rektor juga memaparkan berbagai capaian strategis Universitas Pattimura, mulai dari perolehan penghargaan nasional, peningkatan jumlah dan mutu program studi, hingga target pencapaian Akreditasi Institusi Unggul pada tahun 2026. Selain itu, sejumlah program studi tengah dipersiapkan untuk mengikuti akreditasi internasional guna meningkatkan daya saing global.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap tridharma perguruan tinggi, khususnya dalam pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi diharapkan dapat melahirkan kontribusi nyata bagi pembangunan Maluku dan Indonesia secara berkelanjutan. (Humas/H.S)







