Ambon, KEMENKUM_MALUKU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) IX Pengajian Al-Hidayah Provinsi Maluku yang mengusung tema “Penguatan Peran Pengajian Al-Hidayah dalam Membentuk Ketangguhan Perempuan yang Bertakwa dan Inklusif bagi Pembangunan Maluku Lebih Maju”. Kegiatan ini berlangsung di Grand Avira Hotel Ambon,Sabtu (30/08)
Acara Musda turut dihadiri perwakilan Forkopimda Provinsi Maluku, instansi vertikal, pimpinan organisasi perempuan dan keagamaan, serta pelaku usaha/UMKM binaan Pengajian Al-Hidayah Maluku. Kehadiran para peserta dari berbagai unsur tersebut menunjukkan besarnya dukungan terhadap penguatan kapasitas perempuan di Maluku.
Dalam sambutan Gubernur Maluku yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, pemerintah provinsi menyampaikan apresiasi atas kontribusi nyata Pengajian Al-Hidayah. “Kami berharap Musda ini dapat melahirkan keputusan strategis dan kepemimpinan yang membawa organisasi semakin solid, serta mampu berkontribusi besar dalam pembangunan Maluku yang lebih maju,” ungkapnya.
Sebagai wujud dukungan terhadap peningkatan kapasitas peserta, kegiatan ini juga menghadirkan pemaparan materi oleh Analis Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku yang dilanjutkan dengan diskusi interaktif.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan organisasi keagamaan dalam mendorong pemberdayaan perempuan.
“Kehadiran kami dalam Musda ini merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat kemitraan dengan organisasi masyarakat keagamaan. Perempuan memiliki peran strategis, tidak hanya dalam keluarga tetapi juga dalam membangun masyarakat yang berakhlak, inklusif, dan sejahtera. Karena itu, kolaborasi ini sangat penting untuk Maluku yang lebih maju,” ujar Saiful Sahri.
Musyawarah Daerah IX Pengajian Al-Hidayah Provinsi Maluku menghasilkan sejumlah capaian penting. Kegiatan ini berhasil mempererat hubungan kelembagaan yang harmonis antara Kementerian Hukum dan organisasi kemasyarakatan keagamaan di Maluku, sehingga tercipta sinergi yang lebih kokoh dalam membangun masyarakat. Selain itu, forum ini menjadi sarana untuk menyampaikan dukungan terhadap penguatan peran perempuan sebagai aktor pembangunan yang berlandaskan nilai keagamaan sekaligus menjunjung prinsip inklusi sosial. Tidak hanya itu, Musda ini juga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah daerah, instansi vertikal, serta masyarakat dalam upaya bersama mewujudkan Maluku yang lebih maju dan sejahtera.