Ambon, KEMENKUM_MALUKU — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Maluku, Saiful Sahri ikuti Rapat Evaluasi Pengesahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) secara virtual bersama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Sabtu (28/06).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kanwil ini menjadi bagian dari monitoring, evaluasi, dan langkah akseleratif pembentukan koperasi berbadan hukum di seluruh Indonesia.
Rapat dibuka oleh Direktur Jenderal AHU, Widodo, yang menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh Kantor Wilayah dalam mendukung program strategis nasional KDMP/KKMP. Dirinya menekankan pentingnya menjaga sinergi dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah agar proses pengesahan berjalan optimal di setiap wilayah.
Dalam sesi paparan, Saiful menyampaikan capaian signifikan Provinsi Maluku yang telah berhasil mengesahkan koperasi di 915 dari total 1.235 desa dan kelurahan dengan presentasi 75%. Meski demikian, Kakanwil juga menyoroti sejumlah tantangan lapangan yang masih dihadapi, seperti hambatan geografis kepulauan, keterbatasan notaris di wilayah tertentu, kurangnya sinergi antara aparat desa dan pendamping, serta kendala administratif akibat pergantian kepala desa.
Sebagai upaya percepatan, Kanwil Maluku terus melakukan pendekatan langsung ke berbagai daerah, termasuk wilayah terluar seperti Kabupaten Seram Bagian Timur, serta intensif berkoordinasi dengan Gubernur yang mempercayakan Kakanwil Kemenkum Maluku sebagai leading sektor percepatan pendaftaran KDMP.
Atas komitmen dan langkah progresif tersebut, Widodo pun menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kanwil Kemenkum Maluku, seraya mendorong agar semangat yang sama terus dijaga hingga seluruh desa dan kelurahan di Maluku berhasil memiliki koperasi berbadan hukum.
Kegiatan ini memperkuat dukungan pusat terhadap upaya-upaya konkret yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Maluku dalam mempercepat pengesahan KDMP secara menyeluruh (HUMAS)