Ambon, KEMENKUM_MALUKU– Dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang Kekayaan Intelektual (KI) di kalangan pelajar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku melalui Divisi Pelayanan Hukum menggelar kegiatan “RUKI Bergerak Goes to School” di SMK Negeri 4 Ambon. Rabu (07/05)
Kegiatan ini buka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Reza Aditiyas Ananda bersama, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Marson Matulessy, perwakilan guru, serta siswa-siswi dari SMK Negeri 4 Ambon sebagai peserta tamu.
Dalam sambutannya, Reza menyampaikan tentang alasannya memilih SMK 4 Ambon yang diyakini memiliki potensi besar dalam menciptakan karya yang luar biasa dan harapannya dalam menumbuhkan kesadaran tentang perlindungan Kekayaan Intelektual.
“Kami meyakini bahwa adik-adik di sini memiliki potensi besar dalam menciptakan karya-karya yang luar biasa. Banyak dari hasil karya siswa yang sebenarnya sudah layak untuk didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual, baik itu dalam bentuk merek, hak cipta, maupun paten. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini, kami hadir untuk membantu menginventarisasi karya-karya tersebut dan memberikan pendampingan secara langsung agar proses pendaftarannya dapat dilakukan dengan benar dan sesuai prosedur. Harapan kami, kesadaran terhadap pentingnya perlindungan hukum atas karya cipta semakin tumbuh sejak di bangku sekolah.”
Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Ambon, juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan edukatif ini. Ia mengharapkan seluruh siswanya dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan mendapatkan bekal penting yang bisa digunakan untuk masa depan mereka.
“Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ‘RUKI Bergerak DJKI Goes to School’ di SMK Negeri 4 Ambon. Ini merupakan kesempatan berharga bagi siswa-siswi kami untuk memahami lebih dalam tentang pentingnya Kekayaan Intelektual, khususnya yang berkaitan dengan karya-karya yang mereka hasilkan selama proses pembelajaran. Kami berharap seluruh siswa dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, menyerap ilmu yang diberikan, dan mendapatkan insight yang berguna untuk masa depan mereka. Dengan pemahaman yang benar sejak dini, kami yakin para siswa akan lebih siap untuk melindungi dan memaksimalkan potensi karya mereka di kemudian hari.”
Selanjutnya, GURU KI memberikan pemaparan materi bertema “Hak Cipta dan Desain Industri sebagai Tahun Tematik KI 2025”. Sesi ini berlangsung interaktif, ditandai dengan antusiasme siswa dalam diskusi, sesi tanya jawab, serta kuis yang menambah semangat belajar para peserta.
Kegiatan ditutup dengan harapan agar seluruh elemen di SMK Negeri 4 Ambon semakin sadar akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual. Serta siswa dan guru dapat mendaftarkan karya-karya kreatif mereka untuk memperoleh legalitas dan perlindungan hukum di masa depan. (HUMAS)