
Ambon, Kemenkum Maluku — Tongkat estafet pembaruan hukum nasional kini mulai diletakkan di pundak generasi muda. Di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, para peserta magang lulusan perguruan tinggi yang tergabung dalam Batch III menjadi fokus utama dalam agenda penguatan literasi hukum terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional pada Kamis, 29 Januari 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual oleh Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum ini menjadi momentum krusial bagi para peserta Batch III. Sebagai calon aparatur hukum, mereka dituntut untuk memahami secara mendalam setiap jengkal perubahan dalam sistem hukum pidana yang kini telah resmi bertransformasi menjadi produk hukum asli karya anak bangsa.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menegaskan bahwa keterlibatan aktif peserta magang Batch III dalam sosialisasi ini merupakan langkah investasi jangka panjang. Tujuannya adalah memastikan bahwa mereka memiliki kesiapan mental dan intelektual yang matang dalam menghadapi dinamika penegakan hukum pasca berlakunya KUHP Nasional per 2 Januari 2026.
Antusiasme terlihat jelas saat para peserta Batch III membedah berbagai prinsip dasar dan arah kebijakan hukum pidana yang baru. Diskusi interaktif yang berlangsung tidak hanya sekadar memaparkan pasal-pasal, tetapi juga menanamkan nilai-nilai keadilan yang lebih modern dan humanis sesuai dengan karakter bangsa.
Hasilnya, para peserta magang Batch III kini dibekali pemahaman komprehensif yang akan menjadi modal berharga dalam mendukung kesiapan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum Maluku.
"Melalui penguatan literasi sejak dini, diharapkan lahir generasi baru penegak hukum yang mampu mengimplementasikan semangat pembaruan hukum pidana nasional secara tepat dan berintegritas" harap Saiful. (Humas/H.S)








