
Bula, Kemenkum Maluku — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, mengikuti secara virtual kegiatan What’s Up Kemenkum Campus Calls Out yang digelar oleh Kementerian Hukum RI bekerja sama dengan Universitas Diponegoro, Rabu (19/11).
Acara yang mengusung tema Dari Bisnis Kampus hingga Bisnis Miliaran ini menghadirkan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Paramita Prananingtyas, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, serta Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos sebagai narasumber.
Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan literasi hukum bagi mahasiswa, terutama terkait regulasi bisnis, prinsip integritas, serta transparansi kepemilikan manfaat (beneficial ownership) sebagai fondasi penting pembangunan ekosistem usaha yang sehat.
Dalam pemaparannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan perlunya generasi muda memahami struktur dan ketentuan hukum dalam bisnis modern. Menurutnya, inovasi hanya dapat berkembang secara berkelanjutan apabila dibarengi kepatuhan regulasi dan budaya integritas.
Seluruh narasumber juga turut menyoroti pentingnya kemampuan membaca peluang usaha, kepatuhan terhadap ketentuan hukum, serta transparansi dalam kepemilikan perusahaan sebagai langkah strategis mencegah praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab, termasuk potensi penyalahgunaan struktur usaha.
Kegiatan yang dihadiri jajaran pimpinan dan pegawai kementerian hukum, civitas akademika Universitas Diponegoro, serta mahasiswa dari berbagai fakultas ini berlangsung interaktif dan menarik minat banyak peserta.
Kepala Kanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa Kemenkum Maluku berkomitmen mendukung peningkatan literasi hukum bagi generasi muda sebagai bagian dari penguatan pembangunan hukum nasional, khususnya di tengah pesatnya dinamika bisnis digital. (Humas/H.S)








