SBB, Kemenkum Maluku — Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun Pengayoman ke-80, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata Provinsi Maluku menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), (17/7).
Kegiatan yang diselenggarakan di pusat kota SBB tersebut dipantau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten SBB, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, pejabat fungsional terkait, serta pelaku UMKM binaan dari wilayah setempat.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten SBB, Jems Riklof Kapuate, yang dalam sambutannya menekankan visi misi pembangunan daerah berbasis agro marine, peningkatan SDM unggul dan berbudaya, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan.
Dalam sesi pemaparan materi, Kapuate membahas strategi pengembangan ekonomi kreatif dalam menunjang sektor pariwisata lokal. Sementara itu, narasumber dari Kanwil Kemenkum Maluku, Masyud Tualeka, menyampaikan urgensi pendaftaran merek dan perlindungan hukumnya, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Puncak kegiatan ditandai dengan proses pendampingan pendaftaran merek oleh 16 UMKM binaan Dinas Pariwisata Provinsi Maluku. Ini merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan hukum atas karya dan produk lokal.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat apresiasi tinggi dari peserta. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Saiful Sahri berharap, fasilitasi ini mampu mendorong UMKM di SBB untuk lebih kompetitif secara hukum maupun ekonomi dalam menghadapi tantangan pasar global. (Humas/H.S)