
Ambon, Kemenkum Maluku — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menerima apresiasi dari Tim Auditor Inspektorat Jenderal Wilayah III atas pelaksanaan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2025 yang dinilai tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan exit meeting audit ketaatan atas pengelolaan BMN yang berlangsung di ruang rapat kantor wilayah, Kamis (18/9).
Kegiatan ini menandai berakhirnya rangkaian audit yang telah dilaksanakan sejak 16 September 2025. Exit meeting dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono, mewakili Kepala Kantor Wilayah, Saiful Sahri. Turut mendampingi, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Wilson Muskitta, serta staf keuangan Kanwil Maluku bersama Tim Auditor Itjen Wilayah III.
Ketua Tim Auditor, Vito Adriano Wismar menyampaikan bahwa secara umum, pengelolaan BMN di lingkungan Kanwil Maluku telah berjalan dengan baik. Meski demikian, beberapa catatan dan rekomendasi perbaikan tetap diberikan sebagai langkah preventif untuk menjaga kualitas tata kelola aset negara.
Selain menyampaikan hasil audit secara lisan, Tim Itjen juga menyerahkan dokumen resmi hasil pemeriksaan dan daftar rekomendasi kepada pihak Kanwil. Dokumen tersebut diterima langsung oleh La Margono selaku perwakilan dari Kepala Kantor Wilayah.
Dalam kesempatan itu, Tim Itjen memberikan apresiasi atas terbentuknya koordinasi yang solid dan kerja sama yang baik selama proses audit berlangsung. Mereka menilai hal ini mencerminkan keseriusan Kanwil Maluku dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan BMN.
Menanggapi hal tersebut, La Margono menyampaikan terima kasih atas masukan yang diberikan dan menegaskan komitmen Kanwil Maluku untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh tim audit.
“Kami akan segera menyusun langkah-langkah perbaikan sesuai rekomendasi demi memperkuat tata kelola BMN yang tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi organisasi,” ujar La Margono.
Kegiatan ini menjadi penutup dari rangkaian proses audit internal yang tidak hanya berfokus pada kepatuhan administratif, tetapi juga pada peningkatan kualitas manajemen aset negara di lingkungan Kementerian Hukum wilayah Maluku. (Humas/H.S)






