Ambon, Kemenkum Maluku — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku kembali menggelar pertemuan rutin bulanan di Aula Kanwil Kemenkum Maluku pada Kamis (28/08/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DWP Kanwil Kemenkum Maluku, Nurmila Saiful, bersama seluruh pengurus dan anggota, dalam suasana yang penuh kekeluargaan dan kebersamaan.
Dalam arahannya, Ketua DWP menegaskan pentingnya kedisiplinan dan konsistensi kehadiran anggota pada setiap pertemuan.
“Pertemuan ini merupakan bentuk tanggung jawab organisasi yang harus dilaporkan ke pusat. Karena itu, kehadiran anggota sangat penting sebagai bentuk partisipasi aktif dan komitmen kita bersama,” ujar Nurmila.
Lebih lanjut, Nurmila menjelaskan bahwa pertemuan rutin DWP memiliki makna strategis dalam memperkuat peran perempuan, baik sebagai pendukung tugas-tugas instansi maupun sebagai pilar utama dalam keluarga. Menurutnya, melalui wadah DWP, para anggota dapat menumbuhkan solidaritas, mempererat silaturahmi, dan menumbuhkan semangat saling mendukung dalam menjalankan peran ganda tersebut.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilaksanakan arisan anggota yang dirangkaikan dengan pembagian doorprize. Suasana hangat dan penuh keceriaan ini semakin memperkuat rasa kebersamaan, sekaligus menjadi pengingat bahwa organisasi juga dapat menjadi ruang rekreatif yang menyenangkan.
Melalui pertemuan rutin ini, DWP Kanwil Kemenkum Maluku meneguhkan komitmennya sebagai wadah pembinaan, pemberdayaan, dan kebersamaan. Harapannya, DWP tidak hanya menjadi mitra yang solid dalam mendukung visi dan misi Kementerian Hukum, tetapi juga tampil sebagai organisasi perempuan yang mampu memberi kontribusi nyata bagi keluarga, instansi, dan masyarakat.