Ambon – Dalam upaya mendukung Asta Cita yang dicanangkan oleh Presideng Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar kegiatan pengarahan dan penguatan program kinerja kepada jajaran Bidang HAM terkait peningkatan kinerja dan pelaksanaan program kerja tahun 2025, Kamis (16/1).
Terhubung secara virtual, Sekretaris Jenderal Kementerian HAM Novita Ilmaris dalam arahannya menyampaikan sejumlah poin penting terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang HAM di Kantor Wilayah, khususnya dalam masa transisi pembentukan Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Novita menerangkan bahwa Kantor Wilayah tetap menjalankan tugas dan fungsinya hingga terbitnya Peraturan Menteri yang mengatur organisasi dan tata kerja yang baru. Unit organisasi yang melaksanakan fungsi HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan juga tetap menjalankan tugasnya masing-masing.
Menanggapi hal ini, Kakanwil Kementerian Hukum Maluku Saiful Sahri kemudian menerangkan bahwa dengan adanya pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Maluku dapat memahami dan melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, khususnya dalam bidang HAM. Selain itu, pengarahan ini juga menjadi langkah awal dalam mempersiapkan diri menghadapi perubahan organisasi yang akan datang.
Berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kanwil Kementerian Hukum Maluku, kegiatan diikuti oleh Kabid Pelayanan HAM Muh. Ikbal Tahalua bersama jajaran Bidang HAM. (Humas/AI)