Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

DORONG PROFESIONALISME APARATUR, KEMENKUM MALUKU IKUTI PEMBUKAAN PELATIHAN TEKNIS JAMINAN FIDUSIA METODE PJJ TAHUN 2025

Dorong_Profesionalisme_Aparatur_Kemenkum_Maluku_Ikuti_Pembukaan_Pelatihan_Teknis_Jaminan_Fidusia_Metode_PJJ_Tahun_2025.png

Ambon, Kemenkum Maluku – Kantor Wilayah kementerian hukum Maluku mengikuti secara virtual Pembukaan Pelatihan Teknis Jaminan Fidusia Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Tahun Anggaran 2025 dari Ruang Rapat Pimpinan, Senin, 8 September 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan pemahaman aparatur terhadap pelaksanaan jaminan fidusia. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman.

Dalam sambutannya, Jusman menegaskan bahwa jaminan fidusia merupakan instrumen strategis dalam menjamin kepastian hukum, khususnya di bidang pembiayaan.

Ia menyoroti pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap aspek hukum dan teknis pelaksanaan fidusia, mengingat isu ini menjadi salah satu prioritas nasional yang dikoordinasikan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).

“Pelatihan ini adalah sarana untuk mengembangkan diri dan memperluas wawasan hukum. Kami berharap para peserta benar-benar serius mengikuti seluruh rangkaian agar mampu mengimplementasikan prinsip dan tata cara jaminan fidusia secara profesional,” ujarnya.

Direktur Perdata Ditjen AHU, Henry Sulaiman Siregar, dalam keynote speechnya menyampaikan bahwa optimalisasi pelaksanaan jaminan fidusia harus terus dilakukan secara menyeluruh, termasuk melalui pembenahan administrasi dan percepatan proses pendaftaran fidusia secara digital.

Ia menegaskan bahwa Ditjen AHU memainkan peran sentral dalam pencatatan, penerbitan sertifikat, dan pengelolaan data fidusia secara nasional.

Dari kemenkum Maluku, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Reza Adityas Ananda, bersama dua pejabat dari bidang layanan Administrasi Hukum Umum, yaitu Sem Tangke dan Gracia Trona. Ketiganya mengikuti pelatihan secara virtual sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan hukum di wilayah Maluku.

Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta mampu memahami jaminan fidusia secara komprehensif dan mampu menerapkannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sebagai kontribusi terhadap sistem hukum yang tertib, efisien, dan terpercaya. (Humas/H.S)

WhatsApp_Image_2025-09-08_at_14.33.49.jpeg

WhatsApp_Image_2025-09-08_at_14.33.49_2.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com