Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

DORONG PERLINDUNGAN PRODUK LOKAL, KEMENKUM MALUKU TINGKATKAN SINERGI IG DI KABUPATEN SBT

Dorong_Perlindungan_Produk_Lokal_Kemenkum_Maluku_Tingkatkan_Sinergi_IG_di_Kabupaten_SBT.png

Bula, Kemenkum Maluku — Upaya memperkuat perlindungan produk khas daerah kembali digelorakan Kemenkum Maluku melalui koordinasi intensif bersama sejumlah OPD di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kamis (20/11). Langkah ini menjadi bagian dari percepatan pengembangan potensi Indikasi Geografis (IG) yang tengah digarap di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan itu, tim Kemenkum Maluku berdiskusi dengan Dinas Perikanan mengenai perkembangan penyusunan deskripsi dan kartu anggota untuk IG ikan julung kevin, salah satu komoditas perikanan yang memiliki keunikan serta nilai ekonomi bagi masyarakat pesisir SBT. Proses penyusunan dokumen ini menjadi tahap penting sebelum pengajuan perlindungan IG dilakukan.

Selain sektor perikanan, koordinasi juga digelar bersama Dinas Pertanian untuk menggali dan memperkuat potensi IG pada beberapa komoditas unggulan lainnya, yaitu sagu molat, durian gumamae, dan pala liat. Ketiga produk tersebut dinilai memiliki karakteristik khas yang dapat memberikan posisi tawar lebih tinggi jika berhasil memperoleh pengakuan IG secara resmi.

Langkah sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu mempercepat proses identifikasi, pengumpulan data, hingga penyusunan dokumen teknis yang menjadi syarat utama pendaftaran IG. Dengan demikian, produk-produk lokal SBT tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk dikenal, dipasarkan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat penghasilnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri menegaskan bahwa kolaborasi semacam ini akan terus dilakukan sebagai komitmen mendukung pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian ekonomi berbasis potensi asli daerah. Upaya perlindungan IG pun dianggap sebagai langkah strategis untuk menjaga warisan budaya, cita rasa, serta mutu produk lokal tetap terjaga dari generasi ke generasi. (Humas/H.S)

WhatsApp_Image_2025-11-20_at_10.11.22.jpeg

WhatsApp_Image_2025-11-20_at_10.11.29.jpeg

WhatsApp_Image_2025-11-20_at_10.11.33.jpeg

WhatsApp_Image_2025-11-20_at_10.11.32.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com