Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

DORONG PERGURUAN TINGGI JADI PELOPOR INOVASI DAN PERLINDUNGAN KI, SAIFUL SAHRI BUKA DISEMINASI KI DI STIKES MALUKU HUSADA

kairatu_1.jpeg

Kairatu, Kemenkum Maluku- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri, secara resmi membuka kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) yang mengangkat tema “Peningkatan Pemahaman dan Perlindungan Kekayaan Intelektual di Perguruan Tinggi” di STIKES Maluku Husada, Kairatu, Kamis (22/5).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman sivitas akademika terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari pengembangan ilmu pengetahuan, inovasi, dan peningkatan daya saing.

Dalam sambutannya, Saiful Sahri menyampaikan bahwa kekayaan intelektual saat ini memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai aset hukum, tetapi juga sebagai penggerak utama ekonomi dan inovasi di tingkat lokal maupun nasional.

“Potensi kekayaan intelektual di Maluku sangat besar. Kita memiliki kekayaan budaya, produk unggulan UMKM, dan kreativitas masyarakat yang luar biasa. Namun, potensi tersebut perlu dikenali, dilindungi, dan dimanfaatkan secara optimal agar benar-benar memberi dampak positif,” ujar Saiful.

Beliau juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat, khususnya di kalangan perguruan tinggi, mengenai berbagai jenis kekayaan intelektual dan prosedur pendaftarannya.

“Melalui diseminasi ini, kami berharap mahasiswa dan dosen dapat memahami pentingnya melindungi karya dan inovasi. Kantor Wilayah Kemenkum Maluku berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya ekosistem kekayaan intelektual yang sehat dan produktif di provinsi ini,” tambahnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan baik dari Mohammad Dahlan Sely, Wakil Ketua II Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian STIKES Maluku Husada. Ia menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada STIKES sebagai tempat pelaksanaan kegiatan.

“Kami berterima kasih kepada Kanwil Kemenkum Maluku atas kepercayaan ini. Kegiatan ini sangat relevan dengan kebutuhan perguruan tinggi dalam mengembangkan budaya akademik yang menghargai karya intelektual,” ujar Dahlan.

Diseminasi ini diikuti oleh mahasiswa dan dosen STIKES Maluku Husada. Melalui kegiatan ini, diharapkan akan tumbuh kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, serta meningkatnya partisipasi perguruan tinggi dalam mendaftarkan dan memanfaatkan kekayaan intelektual secara tepat guna.

kairatu_3.jpeg

kairatu_2.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com