Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

DORONG CAPAIAN TARGET NASIONAL, TIM PERCEPATAN POSBANKUM KANWIL KEMENKUM MALUKU GELAR RAPAT KOORDINASI

DORONG_CAPAIAN_TARGET_NASIONAL_TIM_PERCEPATAN_POSBANKUM_KANWIL_KEMENKUM_MALUKU_GELAR_RAPAT_KOORDINASI.png

Ambon, Kemenkum Maluku — Guna mendorong percepatan pencapaian target nasional pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menggelar rapat koordinasi bersama Tim Percepatan Posbankum pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Rapat berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Wilson Muskitta, serta seluruh anggota Tim Percepatan Posbankum. Fokus utama pembahasan adalah mengevaluasi progres capaian sekaligus merancang strategi akselerasi pembentukan Posbankum di seluruh wilayah Maluku.

Hingga pertengahan Oktober 2025, tercatat sebanyak 1.044 Posbankum telah terbentuk dari total target nasional 1.235 unit, atau mencapai 84,5 persen. Meski angka tersebut menunjukkan progres yang positif, Saiful Sahri menekankan perlunya upaya ekstra agar target nasional dapat tercapai secara menyeluruh dan merata, khususnya di daerah-daerah yang belum terjangkau.

“Percepatan ini adalah bentuk nyata dari tanggung jawab negara dalam memastikan bahwa seluruh masyarakat, tanpa kecuali, mendapatkan akses bantuan hukum yang adil dan berkualitas,” ujar Saiful Sahri dalam arahannya.

Ia juga menekankan bahwa sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga lembaga bantuan hukum, menjadi kunci utama dalam mewujudkan tujuan tersebut.

Kepala Kantor Wilayah, Saiful Sahri menginstruksikan agar setiap tahapan koordinasi dilaporkan secara berkala dan disertai dengan pemetaan kebutuhan teknis maupun sumber daya di masing-masing wilayah. Langkah ini penting agar pelaksanaan program tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran.

“Program ini harus dilaksanakan secara terukur dan efektif. Tim Percepatan wajib menjaga komunikasi yang kuat, baik di internal tim maupun dengan pihak eksternal, demi memastikan semua target yang ditetapkan dapat tercapai sesuai rencana,” tegasnya.

Dengan kolaborasi dan komitmen bersama, percepatan ini diharapkan mampu menciptakan sistem bantuan hukum yang inklusif dan berkelanjutan. (Humas/H.S)

WhatsApp_Image_2025-10-22_at_12.31.54.jpeg

WhatsApp_Image_2025-10-22_at_12.32.23.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com