
Ambon, Kemenkum Maluku – Dari ruang rapat menuju lapangan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menyiapkan langkah strategis untuk melahirkan paralegal terampil yang siap mendampingi masyarakat kurang mampu, melalui kegiatan pengarahan dan konsolidasi bersama Direktur serta Ketua Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi, Kamis (30/10).
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Wilayah ini membahas penetapan jadwal pelatihan, penyusunan materi, penunjukan narasumber, hingga pengaturan teknis kegiatan, termasuk sesi pembukaan dan praktik langsung di lapangan.
Dalam pengarahan tersebut Saiful Sahri menekankan pentingnya kompetensi, integritas, dan komitmen tinggi bagi peserta Pelatihan Paralegal Angkatan III Tahun 2025.
“Paralegal bukan sekadar tenaga pendukung, tetapi garda terdepan dalam memastikan akses keadilan bagi kelompok rentan,” ujar Saiful Sahri.
Ia menambahkan, bahwa sinergi antara Kantor Wilayah dan OBH menjadi kunci keberhasilan setiap kegiatan bantuan hukum di Maluku.
Saiful Sahri menegaskan agar setiap OBH memastikan peserta yang diusulkan memenuhi kriteria dan memiliki komitmen tinggi dalam pendampingan hukum di masyarakat. Koordinasi dan komunikasi berkesinambungan antara Kantor Wilayah dan OBH juga menjadi fokus utama agar setiap kegiatan bantuan hukum berjalan tertib, tepat sasaran, dan meningkatkan kualitas layanan hukum di daerah.
Saiful berharap Pelatihan Paralegal Angkatan III mampu menjadi wadah strategis untuk memperkuat kapasitas paralegal, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang profesional, terpercaya, dan merata di seluruh Maluku. (Humas/H.S)






