Ambon, Kemenkum Maluku – Dari dialog awal menuju regulasi daerah yang kuat dan efektif, Tim Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dari Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melakukan kunjungan strategis ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, (30/9).
Pertemuan ini menjadi titik awal dialog konstruktif untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam penyusunan peraturan daerah yang tidak hanya formalitas, tapi juga sarat manfaat bagi masyarakat.
Bertempat di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah, diskusi hangat antara Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Ambon, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Kawasan Permukiman Kabupaten Maluku Barat Daya, serta jajaran Tim Asistensi Ranperda dan Direktur Perusahaan Umum Daerah Tirta Yapono, disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Saiful Sahri, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan serta Pembinaan Hukum, La Margono.
Dalam kesempatan tersebut, Saiful Sahri menegaskan pentingnya harmonisasi yang tidak hanya menjamin kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, tetapi juga memberikan nilai nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Pertemuan ini menjadi landasan strategis untuk mempererat kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan Kementerian Hukum Maluku, serta membuka ruang konsolidasi guna menciptakan produk hukum daerah yang adaptif, fungsional, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Saiful berharap melalui sinergi dan langkah bersama seperti ini, peraturan daerah dapat lahir lebih cepat dan tepat sasaran, menjadi payung hukum yang efektif dalam menghadapi dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat di Maluku. (Humas/H.S)