Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

BICARA DI BIMTEK, SAIFUL SAHRI: PERDA HARUS SELARAS DENGAN HUKUM NASIONAL

Bicara_di_Bimtek_Saiful_Sahri_Perda_Harus_Selaras_dengan_Hukum_Nasional.png

Ambon, Kemenkum Maluku – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menegaskan bahwa peraturan daerah (perda) harus selaras dan tidak bertentangan dengan hukum nasional. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah yang digelar pada Rabu, (24/9) di Aula Kantor Wilayah.

Dalam paparannya, Saiful menekankan pentingnya menjadikan kebijakan nasional sebagai arah utama dalam setiap proses penyusunan regulasi di tingkat daerah. Ia menilai keselarasan antara perda dan kebijakan nasional merupakan langkah konkret untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Kebijakan nasional menjadi arah, produk hukum daerah sebagai langkah nyata. Keduanya harus selaras demi terwujudnya kesejahteraan rakyat,” ujarnya di hadapan para peserta Bimtek.

Saiful juga mengungkapkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam pembentukan regulasi daerah, seperti masih ditemukannya perda yang bertentangan dengan peraturan lebih tinggi, ketimpangan kualitas sumber daya manusia, dan minimnya partisipasi masyarakat.

Ia menekankan bahwa produk hukum daerah harus disusun secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Menurutnya, peraturan yang baik harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.

“Perda dan Peraturan Kepala Daerah harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tidak boleh disusun hanya sebagai formalitas. Prosesnya harus terbuka, berkualitas, dan melibatkan publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Saiful menjelaskan bahwa pedoman utama dalam pembentukan produk hukum daerah adalah harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sinkronisasi dengan arah pembangunan nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta pencegahan tumpang tindih regulasi.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dalam fasilitasi dan harmonisasi regulasi, serta mendorong keterlibatan masyarakat sebagai bentuk penerapan prinsip transparansi dan partisipasi.

Menutup sesi penyampaiannya, Saiful memberikan pesan inspiratif kepada para peserta Bimtek untuk terus berkomitmen dalam membentuk regulasi yang berpihak pada rakyat.

“Jangan pernah lelah berbuat kebaikan, sebab kebaikan yang kita tanam hari ini akan tumbuh menjadi keberkahan di hari esok,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh kebijakan yang dilakukan oleh Kementerian Hukum Maluku merupakan bagian dari pelaksanaan visi nasional sesuai arahan Presiden dalam Asta Cita, serta menjadi kontribusi nyata dalam memperkuat peran hukum dalam pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. (Humas/H.S)

WhatsApp_Image_2025-09-24_at_16.22.17_2.jpeg

WhatsApp_Image_2025-09-24_at_16.22.16_3.jpeg

WhatsApp_Image_2025-09-24_at_16.22.17_3.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com