Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

BERI PENGUATAN PADA PESERTA PARALEGAL JUSTICE AWARD MALUKU, GUBERNUR INGIN DESA JADI GARDA TERDEPAN AKSES KEADILAN

Kanwil Maluku 10

Ambon, KEMENKUM_MALUKU – Usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Kanwil Kementerian Hukum Maluku, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa memberikan penguatan khusus kepada dua kepala desa yang mewakili Maluku dalam ajang Paralegal Justice Award 2025. Mereka adalah Markus Simon Lalamafu, Kepala Desa Alusi Batjas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, serta Marthina Kelbulan, Kepala Desa Poka, Kota Ambon.

Kegiatan ini turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono, yang hadir mendukung secara langsung para peserta dari Maluku.

Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa peran kepala desa dalam menghadirkan akses keadilan di tengah masyarakat tidak bisa dipandang sebelah mata. “Saudara-saudara adalah garda terdepan dalam memastikan masyarakat desa mendapatkan hak hukum yang sama. Paralegal bukan sekadar gelar, melainkan panggilan moral untuk menjadi pelindung dan pendamping rakyat kecil,” ujar Hendrik Lewerissa dengan penuh penekanan.

Gubernur menambahkan, partisipasi desa dalam Paralegal Justice Award menjadi bukti bahwa Maluku memiliki potensi besar dalam membangun budaya hukum yang berbasis pada nilai-nilai lokal. Ia menekankan bahwa semangat orang basudara harus menjadi fondasi dalam penyelesaian masalah di masyarakat. “Kita punya kearifan lokal yang luar biasa. Bila dikombinasikan dengan regulasi hukum yang berlaku, maka desa-desa di Maluku bisa menjadi contoh nasional dalam praktik keadilan restoratif,” tambahnya.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menyampaikan apresiasinya atas kiprah kedua kepala desa tersebut. “Prestasi ini bukan hanya kemenangan individu, tapi bukti nyata bahwa kepemimpinan desa yang mengedepankan perdamaian dan keadilan mampu membawa perubahan nyata. Kami bangga, dan berharap keduanya bisa masuk 10 besar, bahkan 3 besar nasional,” ungkapnya.

Markus Simon Lalamafu dikenal sebagai kepala desa yang aktif dalam memediasi persoalan masyarakat di Desa Alusi Batjas, Kepulauan Tanimbar. Dengan pendekatan kultural dan musyawarah, Markus kerap menjadi penengah dalam konflik antarwarga, sekaligus memastikan pembangunan desa tetap berjalan harmonis. Kiprahnya membuat masyarakat menilai dirinya sebagai sosok pemimpin yang mengutamakan perdamaian.

Sementara itu, Marthina Kelbulan sebagai Kepala Desa Poka, Kota Ambon, menonjol lewat perannya memperkuat partisipasi masyarakat dalam penyelesaian masalah hukum sederhana di tingkat desa. Ia mengedepankan prinsip gotong royong dan nilai hidup orang basudara sebagai landasan utama. Kehadirannya dalam Paralegal Justice Award menunjukkan bahwa perempuan juga dapat memainkan peran strategis dalam memperjuangkan akses keadilan di tingkat akar rumput.

Bagi Markus Simon Lalamafu dan Marthina Kelbulan, kesempatan tampil di tingkat nasional bukan hanya membawa nama desa, tetapi juga membawa identitas hukum masyarakat Maluku yang menjunjung tinggi harmoni. Keduanya diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam mendirikan dan menguatkan Posbakum di desa masing-masing.

Sebagaimana diketahui, Paralegal Justice Award merupakan ajang penghargaan yang digagas Kementerian Hukum melalui BPHN bekerja sama dengan Mahkamah Agung yang bertujuan memberikan apresiasi kepada kepala desa/lurah atas peran aktifnya dalam membantu penyelesaian sengketa masyarakat secara non-litigasi. Kehadiran perwakilan Maluku dalam ajang ini semakin memperkuat posisi daerah sebagai salah satu lokomotif pelaksanaan keadilan berbasis komunitas di Indonesia Timur. (HUMAS)

AMQ09454AMQ09457AMQ09470AMQ09474

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com