Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

BAHAS URGENSI REGULASI TEKNIS BAGI PENYULUH HUKUM, KEMENKUM MALUKU IKUTI DISKUSI PUBLIK

diskusi_1.jpeg

Ambon, Kemenkum Maluku- Kementerian Hukum melalui Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menyelenggarakan Diskusi Publik Analisis Kebijakan secara daring dengan topik “Urgensi Rancangan Peraturan Menteri Hukum tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum”, Kamis (22/5).

Diskusi ini bertujuan untuk menggali urgensi pembaruan regulasi teknis guna memperjelas pelaksanaan tugas, fungsi, serta mekanisme kerja jabatan fungsional Penyuluh Hukum.

Kepala Pusat Strategi Kebijakan, Junarlis, S.H., M.Si, membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya pembaruan regulasi sebagai landasan kerja yang adaptif dan akuntabel. Tiga narasumber dihadirkan untuk memperkaya diskusi, yakni Oky Wahyudi (Analis Kebijakan Ahli Madya), Yulia Wiranti Subeno dan Hassanudin (Penyuluh Hukum Ahli Madya dari BPHN), yang masing-masing memaparkan tantangan, kondisi aktual, dan arah kebijakan penyuluhan hukum ke depan.

Diskusi yang berlangsung interaktif ini mengungkap berbagai dinamika di lapangan, termasuk belum optimalnya pelaksanaan tugas penyuluh hukum akibat keterbatasan regulasi yang ada. Oleh karena itu, rancangan peraturan yang tengah disusun diharapkan mampu menjawab kebutuhan praktis penyuluh hukum serta mendukung pelaksanaan tugas yang lebih profesional, terukur, dan relevan dengan perkembangan masyarakat.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Saiful Sahri, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono didampingi Thortjie M Mataheru selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya, Halawalaya Talaohu selaku Penyuluh Hukum Ahli Muda, dan Christifideis selaku Penyuluh Hukum Ahli Pertama.

diskusi_3.jpeg

diskusi_2.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com