Ambon, Kemenkum Maluku — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menerima kunjungan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Kepulauan Aru, Primus Boby Let Let, dalam sebuah pertemuan strategis yang berlangsung di ruang kerja Kakanwil, Kamis (12/6).
Kunjungan ini menjadi momen penting dalam membahas penguatan kelembagaan Koperasi merah Putih yang diinisiasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan di wilayah Kepulauan Aru.
Dalam pertemuan tersebut, Saiful Sahri memberikan sejumlah masukan guna memastikan koperasi benar-benar memberikan manfaat konkret bagi masyarakat.
"Koperasi Merah Putih tidak boleh berhenti sebagai simbol atau formalitas semata. Ia harus memberikan kemanfaatan riil bagi anggotanya dan turut serta mendongkrak perekonomian lokal. Itu yang harus jadi pijakan utama,” tegas Saiful Sahri.
Ia juga menekankan pentingnya langkah-langkah cepat dan responsif dari pemerintah daerah dalam menyusun strategi lanjutan, termasuk upaya mendorong dukungan dan penguatan kebijakan dari pemerintah pusat.
Dalam kesempatan tersebut, Primus Boby Let Let menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan arahan dari Kakanwil. Ia juga menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti masukan tersebut dengan langkah nyata di lapangan.
“Kami berkomitmen menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai penggerak ekonomi masyarakat yang terintegrasi, legal, dan berkelanjutan. Kami juga akan memperkuat sinergi lintas sektor, termasuk dengan Kanwil Kemenkum Maluku,” ungkap Primus.
Pertemuan ini menandai semangat kolaborasi antara instansi daerah dan vertikal dalam membangun ekosistem koperasi yang kuat dan adaptif terhadap tantangan zaman. Harapannya, Koperasi Merah Putih dapat menjadi role model koperasi berbasis nilai kebangsaan yang mampu mensejahterakan masyarakat dari pinggiran Indonesia. (Humas/H.S)