Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

ASPIRASI MALUKU RRI AMBON: KEMENKUM MALUKU TEGASKAN KOMITMEN PERCEPATAN PEMBENTUKAN KDMP

ASPIRASI_MALUKU_RRI_AMBON_KEMENKUM_MALUKU_TEGASKAN_KOMITMEN_PERCEPATAN_PEMBENTUKAN_KDMP_2.png

Ambon, Kemenkum Maluku — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menjadi narasumber dalam Program Aspirasi Maluku yang disiarkan secara langsung oleh RRI Ambon dengan topik “Membangun Koperasi Merah Putih”. (25/06/25). Kehadiran ini menjadi wujud nyata komitmen Kanwil Kemenkum Maluku dalam mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan yang diperkuat dengan Permenkum Nomor 13 Tahun 2025.

Saiful Sahri menegaskan bahwa program percepatan KDMP wajib didukung penuh oleh semua pihak, terutama pemerintah daerah dan notaris. Ia menjelaskan bahwa di Maluku sendiri terdapat 62 notaris yang tersebar, namun belum mencakup seluruh wilayah. Oleh karena itu, Kanwil Kemenkum Maluku menugaskan 4 notaris di Kabupaten Buru Selatan dan 5 notaris di Kabupaten Maluku Barat Daya guna mempercepat pendirian koperasi di daerah tersebut.

Kakanwil juga mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen yang harus disampaikan oleh pemerintah desa/kelurahan agar proses pengesahan badan hukum koperasi tidak terhambat. Beberapa daerah seperti Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Kepulauan Aru, dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar sudah berhasil mencapai 100% pembentukan KDMP.

Walaupun menghadapi tantangan geografis dan cuaca di wilayah kepulauan terutama Maluku Barat Daya, Kanwil Maluku tetap optimistis untuk menyelesaikan target pembentukan KDMP secara keseluruhan paling lambat 30 Juni 2025. Saat ini, Maluku berada di peringkat ke-23 nasional dalam capaian program ini.

Di akhir penyampaiannya, Kakanwil mengajak seluruh Kepala Desa, Lurah, dan Kepala Pemerintah Negeri di Maluku agar aktif berperan dengan melengkapi persyaratan administrasi secara benar dan menjadikan KDMP sebagai wadah sinergi untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan ekonomi di tingkat desa.

Siaran ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dan para pemangku kepentingan mengenai pentingnya percepatan pembentukan koperasi berbadan hukum sebagai bagian dari pembangunan nasional yang berbasis potensi lokal.

WhatsApp_Image_2025-06-25_at_14.57.47.jpeg

WhatsApp_Image_2025-06-25_at_14.58.40.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com