Ambon, Kemenkum Maluku — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Pengayoman ke-80, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku menggelar kegiatan pelayanan publik terpadu di halaman kantor Kanwil, Rabu (16/7).
Kegiatan ini menjadi magnet bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta masyarakat yang ingin mengenal lebih dekat pentingnya pelindungan hukum terhadap kekayaan intelektual (KI).
Tercatat sebanyak tujuh permohonan pendaftaran merek diajukan dalam kegiatan ini. Tiga di antaranya berasal dari UMKM binaan Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, dan empat lainnya merupakan pelaku usaha binaan Dinas Koperasi Kota Ambon. Tak hanya itu, tujuh orang pemohon juga memanfaatkan layanan konsultasi gratis mengenai merek dan hak cipta, yang disediakan langsung di lokasi oleh Bidang Pelayanan AHU dan KI Kanwil Kemenkum Maluku.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri dalam penyampaiannya menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata komitmen Kementerian Hukum dalam mendorong legalitas usaha serta penguatan ekonomi daerah berbasis UMKM.
"Kami berupaya mendekatkan layanan kekayaan intelektual agar lebih mudah diakses masyarakat, terutama pelaku UMKM yang sering kali belum memiliki informasi memadai terkait pentingnya pendaftaran merek dan hak cipta," ujar Saiful.
Kegiatan ini juga dihadiri berbagai unsur, antara lain Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Kabid Layanan KI, Kabag TU dan Umum beserta jajaran, Dekan Fakultas Syariah UIN A.M. Sangadji Ambon; perwakilan Dinas Pariwisata Provinsi Maluku; perwakilan Bank BRI dan BTN; serta para pelaku UMKM yang antusias mengikuti seluruh rangkaian acara.
Selain pelayanan pendaftaran, disediakan pula bantuan teknis pengisian dokumen secara langsung oleh petugas, menjadikan proses lebih mudah dan cepat bagi masyarakat.
Dukungan penuh juga datang dari Divisi Administrasi Kanwil Kemenkum Maluku yang turut memfasilitasi kelancaran kegiatan.
Antusiasme masyarakat menandai suksesnya kegiatan ini sebagai sarana edukasi dan peningkatan kesadaran hukum ditengah masyarakat.
Masyarakat juga semakin memahami pentingnya perlindungan atas kekayaan intelektual sebagai aset penting dalam pengembangan usaha.
Kegiatan pelayanan publik ini menjadi bagian dari rangkaian HUT Pengayoman ke-80 dan wujud peran aktif Kemenkum dalam membangun kepercayaan publik terhadap layanan hukum yang inklusif dan berpihak pada rakyat kecil, khususnya UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah. (Humas/H.S)