Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

5 RANPERBUP MALUKU TENGGARA DAN BURU SELATAN DIHARMONISASIKAN

5_RANPERBUP_MALUKU_TENGGARA_DAN_BURU_SELATAN_DIHARMONISASIKAN.png

Ambon, Kemenkum Maluku — Komitmen penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik kembali ditegaskan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku dalam Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) yang digelar di Ambon, (17/7).

Memimpin langsung kegiatan Kepala Kantor Wilayah, Saiful Sahri, yang diwakili oleh Kadiv P3H, La Margono. Rapat tersebut membahas lima Ranperbup dari dua kabupaten, yaitu empat Ranperbup Kabupaten Maluku Tenggara dan satu Ranperbup Kabupaten Buru Selatan.

Agenda ini merupakan langkah strategis dalam memastikan kesesuaian regulasi daerah dengan kebutuhan aktual, serta selaras dengan kerangka hukum nasional.

“Optimalisasi pelayanan publik tak bisa dicapai tanpa regulasi yang harmonis dan aplikatif. Maka, pengharmonisasian Ranperbup menjadi proses vital dalam mendukung tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel, ujar La Margono.

Adapun lima Ranperbup yang diharmonisasi meliputi, Perubahan Kedua Perbup Nomor 86 Tahun 2019 tentang struktur dan fungsi Dinas Daerah Maluku Tenggara, Perubahan Kedua Perbup Nomor 89 Tahun 2019 mengenai struktur Badan Daerah, Ranperbup tentang Analisis Standar Belanja Tahun 2026, Ranperbup tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025, Ranperbup Buru Selatan tentang penyelenggaraan Koperasi Desa Merah Putih.

Secara khusus, La Margono menyoroti pentingnya regulasi bagi pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, sejalan dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2025.

“Program ini adalah prioritas nasional yang bertujuan menumbuhkan ekonomi desa. Dukungan regulasi daerah yang kuat sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Margono juga mengapresiasi sinergi lintas sektor, baik dari Bappelitbangda, Dinas Koperasi UKM, Bagian Hukum, hingga tim pengharmonisasian.

Ia turut menyampaikan keberhasilan Kanwil Kemenkum Maluku dalam menghadirkan berbagai layanan inovatif seperti e-Harmonisasi, Penyuluhan Hukum, Peacemaker Award, hingga Paralegal Justice Award, yang seluruhnya mendukung reformasi hukum di daerah.

Rapat ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat strategis dari Kabupaten Maluku Tenggara dan Kabupaten Buru Selatan, termasuk Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas Koperasi UKM, dan unsur Setda dari masing-masing kabupaten.
Dengan terus mengakselerasi layanan hukum berbasis digital dan mendorong kolaborasi antarlembaga, Kementerian Hukum Maluku optimistis dapat mendukung percepatan pembangunan hukum di wilayah timur Indonesia. (Humas/H.S)

WhatsApp_Image_2025-07-17_at_13.31.52.jpeg

WhatsApp_Image_2025-07-17_at_13.31.51_1.jpeg

WhatsApp_Image_2025-07-17_at_13.32.03.jpeg

WhatsApp_Image_2025-07-17_at_13.32.04.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com