Ambon, Kemenkum Maluku – Sebanyak 31 peserta dari 15 Desa/Kelurahan/Negeri di Lima Kabupaten/Kota di Maluku resmi menyelesaikan rangkaian In Class Learning
dalam Pelatihan Paralegal Angkatan II yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku.
Kegiatan ini berlangsung secara virtual selama tiga hari, sejak tanggal 3 hingga 5 Juni 2025, dan akan dilanjutkan dengan tahap Out Class Learning atau aktualisasi di lapangan selama tiga bulan ke depan.
Para peserta pelatihan berasal dari berbagai wilayah, yakni Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Kepulauan Tanimbar, Buru, dan Kota Ambon. Para calon paralegal ini mengikuti seluruh sesi pelatihan dengan antusias, aktif berdiskusi, dan menunjukkan kesiapan untuk berperan sebagai ujung tombak bantuan hukum di desa masing-masing.
Pelatihan ini juga terbagi menjadi dua tahapan utama yakni In Class Learning yang dilaksanakan secara daring selama tiga hari, membekali peserta dengan materi hukum dasar, keterampilan komunikasi hukum, dan tata cara pelayanan bantuan hukum. Sedangkan Out Class Learning merupakan tahap aktualisasi, di mana peserta akan mengimplementasikan peran paralegal secara langsung di komunitasnya masing-masing mulai Juni hingga September 2025.
Dalam pelaksanaan aktualisasi di lapangan, Kanwil Kemenkum Maluku menekankan pentingnya tiga hal utama bagi setiap Pos Bantuan Hukum Desa, yakni melakukan tagging lokasi Posbankum pada Google Maps untuk mempermudah akses masyarakat, menyediakan ruang layanan khusus di masing-masing desa/kelurahan, memasang spanduk atau poster identitas Posbankum yang mencantumkan nama dan nomor kontak paralegal yang dapat dihubungi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, dalam arahannya menegaskan bahwa aktualisasi bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata dari pengabdian hukum di tengah masyarakat.
"Saya minta seluruh peserta menjalankan proses aktualisasi ini dengan sungguh-sungguh, karena masyarakat desa menaruh harapan besar terhadap peran paralegal sebagai jembatan keadilan," tegas Saiful.
Pelatihan Paralegal Angkatan II ini merupakan bagian dari program penguatan akses keadilan berbasis komunitas, serta mendukung visi Kementerian Hukum dalam pemerataan layanan hukum hingga ke wilayah paling terpencil. (Humas/H.S)