Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

2.500 KADER MUSLIMAT NU DILATIH PARALEGAL, MENKUM: KITA INGIN BENTUK 7.000 POSBANKUM

Kanwil_Maluku_2.png

JAKARTA – Kementerian Hukum ( Kemenhum ) menggelar pelatihan paralegal untuk 2.500 kader Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di seluruh Indonesia pada Sabtu (14/6/2025). Pelatihan ini diharapakan bisa melahirkan pos bantuan hukum (Posbankum) di daerah.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat memberi sambutan di acara Pembukaan Pelatihan Paralegal Nasional Muslimat NU di Kantor Kementerian Hukum, Sabtu (14/6/2025).

"Kita ingin cari dalam pelatihan paralegal ini adalah yang pertama menemukan keadilan, itu pendekatannya sangat sederhana dari orientasi dan keinginan kita untuk membentuk pos bantuan hukum," ujar Supratman.

Melalui Posbankum, Supratman berkata, keadilan yang ingin diwujudkan tak perlu merujuk teori, melainkan norma yang ada di masyarakat. Ia pun optimistis bahwa peserta pelatihan paralegal ini bisa terus meningkat setiap waktu.

"Hari ini 2.500, Insya Allah angkatannya akan datang bisa menjadi 5.000, 10.000 (peserta), sehingga Ibu Min sebagai Kepala BPHN juga pasti bayangkan, kepada ibu sekalian, target kami untuk tahun ini hanya 7.000 Posbankum," tuturnya.

Supratman menyampaikan, pihaknya telah membuat 5.008 Posbankum di seluruh Indonesia. Dengan menggandeng Muslimat NU, ia berharap target pembentukan 7 ribu Posbankum bisa tercapai.

"Saya berharap kolaborasi ini bisa menjadi kekuatan bangsa dalam rangka menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang tidak selamanya harus diselesaikan lewat proses didikasi," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa memberi atensi terhadap kasus hubungan seksual sedarah atau inses. Ia meminta agar para kadernya untuk memberi bantuan hukum atas kasus tersebut.

"Persoalan incest ini persoalan yang tidak mudah kita selesaikan karena pelaku utamanya adalah ayah kandung, berikutnya kakak kandung, berikutnya paman, selalu tiga elemen ini menjadi pelaku inses," tutur Khofifah.

"Oleh karena itu tidak mudah bagi anggota keluarga untuk mencari solusi bagaimana menyelesaikan persoalan-persoalan inses ini. Kami berharap bahwa muslimat yang ada di lini paling bawah, di desa-desa, bahkan sub-desa, melalui anak ranting, ini akan menjadi bagian untuk mencari solusi bagaimana pos bankum," pungkasnya.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com