
Ambon, Kemenkum Maluku — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi melalui kegiatan monitoring dan evaluasi hasil temuan Inspektorat Jenderal pada Rabu, 21 Januari 2026.
Pertemuan yang dilakukan secara virtual melalui platform Zoom Meeting ini bertujuan untuk menyisir seluruh catatan audit yang hingga kini belum tuntas ditindaklanjuti oleh satuan kerja di wilayah bumi raja-raja.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Pengendali Teknis Inspektorat Wilayah III, Erbata Sri Muliatini. Dalam sesi tersebut, setiap poin temuan dibedah secara mendalam untuk memetakan sejauh mana progres penyelesaian yang telah dilakukan.
Fokus utama diskusi bukan sekadar angka statistik, melainkan mencari akar permasalahan dan kendala teknis yang menghambat percepatan penyelesaian rekomendasi dari tim auditor.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Wilson Muskita, menegaskan bahwa identifikasi hambatan menjadi kunci penting agar setiap satuan kerja tidak lagi terjebak dalam permasalahan yang sama.
"Melalui forum ini, pihak Inspektorat memberikan penguatan dan arahan strategis agar seluruh jajaran di Kementerian Hukum Maluku mampu bekerja sesuai koridor ketentuan yang berlaku demi menjaga integritas lembaga" ungkap Wilson Muskitta.
Hasil dari pertemuan ini berhasil menghimpun data terkini mengenai status setiap temuan serta melahirkan rekomendasi konkret bagi satuan kerja. Wilson berharap dengan adanya pemetaan kendala yang lebih jelas, diharapkan penyelesaian tindak lanjut dapat segera dituntaskan dalam waktu dekat. "Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Kementerian Hukum Maluku dalam menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas kinerja di awal tahun 2026" ujar Wilson.





