
Saumlaki, Kemenkum Maluku – Komitmen kuat untuk menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Kementerian Hukum Maluku. Pada Rabu, 4 Maret 2026, tim dari Kantor Wilayah menyambangi ujung timur nusantara, tepatnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, guna melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan bantuan hukum bagi warga yang kurang mampu.
Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saumlaki, tim melakukan pemantauan langsung untuk memastikan bahwa setiap advokat dan paralegal bekerja secara profesional serta akuntabel. Langkah ini diambil agar bantuan hukum gratis yang diberikan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh mereka yang paling membutuhkan, tanpa ada administrasi yang terbengkalai.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saumlaki memberikan akses penuh kepada tim untuk berdialog langsung dengan para penerima manfaat. Sebanyak lima orang warga binaan diwawancarai secara mendalam. Proses evaluasi ini merujuk pada standar operasional terbaru mengenai penyaluran dana dan pengawasan bantuan hukum untuk menjamin transparansi di lapangan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya strategis untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia para pemberi bantuan hukum.
"Hasil dari pengawasan ini akan menjadi pijakan penting dalam menyusun bahan monitoring dan evaluasi, guna memastikan layanan hukum di tahun 2026 jauh lebih meningkat dibandingkan tahun sebelumnya" ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahw melalui langkah nyata ini, Kementerian Hukum Maluku berharap pemberian bantuan hukum di daerah tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga mampu memberikan kepastian hukum yang setara bagi setiap warga negara, khususnya di wilayah Kepulauan Tanimbar. (Humas/H.S)





