
Ambon, Kemenkum Maluku – Dalam rangka memastikan tertib administrasi dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, menerima perwakilan Partai Gerakan Rakyat dalam agenda koordinasi kelengkapan dokumen persyaratan verifikasi, Kamis (5/3) di Ruang Kerja Kakanwil.
Pertemuan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme pelayanan administrasi hukum yang transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur dalam proses verifikasi dokumen partai politik. Dalam koordinasi itu, dibahas secara rinci dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi serta tahapan administrasi yang harus dipenuhi agar proses verifikasi dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Saiful Sahri menegaskan bahwa kantor wilayah kementerian hukum Maluku berkomitmen memberikan pelayanan dan pendampingan administratif sesuai kewenangan, dengan tetap berpedoman pada prinsip netralitas, profesionalisme, dan kepastian hukum.
“Setiap proses administrasi harus dilaksanakan secara tertib, sesuai regulasi, serta menjunjung tinggi prinsip netralitas dan akuntabilitas,” ujar Saiful Sahri.
Perwakilan Partai Gerakan Rakyat dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmen untuk segera melengkapi dokumen yang dipersyaratkan guna mendukung kelancaran proses verifikasi.
Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan komunikatif sebagai wujud sinergi antara kantor wilayah kementerian hukum Maluku dengan para pemangku kepentingan dalam memastikan kepastian hukum dan tertib administrasi berjalan optimal. (Humas/S.N)





