Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

PERKUAT SINERGI DI BURU SELATAN KEMENKUM MALUKU DORONG PERLINDUNGAN KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN LAYANAN AHU

Perkuat_Sinergi_di_Buru_Selatan_Kemenkum_Maluku_Dorong_Perlindungan_Kekayaan_Intelektual_dan_Layanan_AHU.jpg

Namrole, Kemenkum Maluku – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku terus bergerak aktif untuk memperkuat pelindungan hukum terhadap potensi daerah di Bumi Bupolo. Melalui Divisi Pelayanan Hukum, koordinasi strategis dilakukan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan pada Jumat, 6 Maret 2026.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Buru Selatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Buru Selatan La Hamidi dan Wakil Bupati Gerson E. Selsily. Kehadiran tim dari Kementerian Hukum Maluku yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Elistya Dewi disambut hangat sebagai bentuk komitmen bersama dalam memajukan legalitas produk dan kreativitas lokal.

Elistya Dewi menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti beberapa agenda krusial, di antaranya percepatan pemenuhan dokumen Indikasi Geografis Cengkeh Tuni Buru Selatan yang telah didaftarkan.

Selain itu, koordinasi ini juga fokus pada inventarisasi merek kolektif, rencana pembentukan Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual, serta pendataan potensi kekayaan intelektual personal maupun komunal di wilayah tersebut.

Bupati Buru Selatan memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif jemput bola yang dilakukan oleh Kementerian Hukum Maluku. Sebagai langkah nyata, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan melalui Dinas Pertanian menyatakan kesiapannya untuk segera melengkapi dokumen teknis yang dibutuhkan demi perlindungan Cengkeh Tuni Buru Selatan.

Sektor ekonomi kreatif dan pariwisata juga menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut. Dinas Koperasi Kabupaten Buru Selatan berkomitmen melakukan inventarisasi merek kolektif agar dapat segera didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Sementara itu, Dinas Pariwisata akan memprioritaskan pencatatan Hak Cipta bagi motif batik khas Buru Selatan serta perlindungan ekspresi budaya tradisional sebagai bagian dari kekayaan intelektual komunal.

Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan seniman di Buru Selatan, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi komoditas unggulan daerah melalui sistem perlindungan kekayaan intelektual yang terintegrasi. (Humas/H.S)

WhatsApp_Image_2026-03-06_at_20.10.25.jpeg

WhatsApp_Image_2026-03-06_at_20.10.11.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com