Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

KEADILAN TEMBUS BATAS DI MALUKU BARAT DAYA KEMENTERIAN HUKUM MALUKU PERKUAT LAYANAN POSBANKUM DESA

Keadilan_Tembus_Batas_di_Maluku_Barat_Daya_Kementetian_Hukum_Maluku.jpg

Moa, Kemenkum Maluku — Kementerian Hukum Maluku melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan melakukan langkah nyata dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat di wilayah perbatasan. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan pendampingan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan yang dipusatkan di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) pada Rabu, 4 Maret 2026.

Kegiatan ini menyasar sejumlah titik strategis, mulai dari pusat pemerintahan kabupaten hingga ke desa-desa seperti Desa Kaiwatu, Desa Patti, Desa Wakarleli, dan Kelurahan Tiakur.
Fokus utama kegiatan ini adalah mendorong percepatan pembentukan dan penguatan Posbankum sebagai implementasi nyata akses terhadap keadilan. Selain itu tim Kemenkum Maluku juga melakukan supervisi langsung terhadap kesiapan sarana, kemampuan sumber daya paralegal, hingga sistem pelaporan layanan agar benar-benar berfungsi bagi masyarakat desa.

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, tim dari Kementetian Hukum Maluku juga melakukan koordinasi intensif dengan Bagian Hukum Setda dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten MBD. Sinergi ini mencakup pembahasan teknis mengenai Jaringan Dokumentasi Hukum, Indeks Reformasi Hukum, serta Analis Evaluasi Hukum.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan perkembangan yang bervariasi. Desa Kaiwatu dan Desa Patti tercatat telah memiliki sarana prasarana yang lengkap serta paralegal yang terlatih dalam menangani pengaduan masyarakat. Sementara itu, Desa Wakarleli meski sudah memiliki sarana memadai, paralegalnya masih membutuhkan pelatihan teknis lebih lanjut.

Di sisi lain, Kelurahan Tiakur menjadi perhatian khusus karena masih memerlukan pemenuhan sarana dan penguatan kapasitas paralegal.

Merespons kondisi tersebut, para kepala desa menyampaikan aspirasi agar Kementetian Hukum Maluku terus memberikan pendampingan berkelanjutan.
Mereka juga mengharapkan adanya sosialisasi lebih masif dari aparat penegak hukum serta pelatihan berkala bagi paralegal baru di wilayah mereka.

Melalui kegiatan ini, Kementetian Hukum Maluku berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama erat dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya guna memastikan Posbankum bukan sekadar simbol, melainkan solusi nyata bagi permasalahan hukum masyarakat di garda terdepan Nusantara. (Humas/H.S)

WhatsApp_Image_2026-03-05_at_09.34.33.jpeg

WhatsApp_Image_2026-03-05_at_09.34.34.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com