
Ambon, Kemenkum Maluku — Akselerasi kualitas pendidikan tinggi di Maluku kini mendapat angin segar melalui kolaborasi strategis antara dunia akademik dan birokrasi. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku secara resmi memperkuat jalinan kerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN A.M Sangadji Ambon dalam sebuah pertemuan koordinasi yang berlangsung pada Kamis, 22 Januari 2026.
Langkah ini bukan sekadar pertemuan formalitas, melainkan upaya nyata untuk menghadirkan berbagai solusi hukum dalam satu pintu bagi civitas akademika. Bertempat di ruang kerja Ketua LP2M UIN Sangadji, jajaran dari Kementerian Hukum Maluku yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Y. Elistya Dewi, mewakili Kepala Kantor Wilayah membawa misi untuk mempermudah akses layanan hukum yang selama ini sering dianggap rumit oleh kalangan mahasiswa maupun dosen.
Salah satu poin krusial yang dibahas adalah perlindungan terhadap karya intelektual. Kementerian Hukum Maluku berkomitmen memberikan pendampingan intensif mulai dari sosialisasi hingga proses pendaftaran kekayaan intelektual. Hal ini bertujuan agar setiap riset dan inovasi yang lahir dari rahim kampus UIN Sangadji memiliki perlindungan hukum yang kuat dan mampu bersaing di kancah nasional maupun internasional.
Selain urusan karya ilmiah, Kementerian Hukum Maluku juga memberikan kemudahan bagi mahasiswa yang memiliki jiwa kewirausahaan. Melalui layanan pendaftaran Perseroan Perorangan, mahasiswa kini didorong untuk legalitas usahanya secara mandiri sejak di bangku kuliah. Kemudahan ini diharapkan mampu mencetak lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga siap menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
Tidak berhenti di situ, dukungan terhadap akselerasi pendidikan juga menyentuh aspek mobilitas internasional. Bagi dosen dan mahasiswa yang berencana melanjutkan studi ke luar negeri, Kementerian Hukum Maluku kini memfasilitasi pengesahan dokumen melalui layanan Apostille. Layanan ini menjadi solusi cepat dalam melegalisasi dokumen publik agar diakui secara internasional tanpa proses birokrasi yang berbelit.
Pihak LP2M UIN Sangadji menyambut positif hadirnya beragam solusi ini. Kolaborasi ini dipandang sebagai katalisator yang akan mempercepat transformasi kampus menuju standar global.
"Dengan sinergi yang kian erat, Kementerian Hukum Maluku dan UIN Sangadji Ambon optimistis mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih dinamis, terlindungi, dan inovatif di wilayah Timur Indonesia" pungkas Elistya Dewi. (Humas/H.S)

\



