
Ambon, Kemenkum Maluku – Komitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta pelayanan publik yang berintegritas terus diperkuat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku. Melalui penguatan sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, Kemenkum Maluku mendorong upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika yang berbasis regulasi dan edukasi hukum kepada masyarakat.
Hal tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Kepala BNN Provinsi Maluku, Brigjen Pol. Prasetyo Rachmat Purboyo, S.I.K., M.H., ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Kamis (22/1). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menerima langsung kunjungan tersebut didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan dukungan Kanwil Kementerian Hukum Maluku terhadap pembentukan peraturan daerah di bidang penanggulangan dan pemberantasan narkotika sebagai bagian dari upaya menghadirkan kepastian hukum dan pelayanan publik yang berkualitas. Sinergi juga diarahkan pada pelaksanaan pendampingan serta penyuluhan hukum yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Saiful Sahri menegaskan bahwa penguatan Zona Integritas harus diwujudkan melalui kolaborasi lintas sektor yang konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat. Menurutnya, pelayanan hukum yang berintegritas tidak hanya berfokus pada kepatuhan regulasi, tetapi juga pada upaya preventif melalui peningkatan kesadaran hukum masyarakat, khususnya terkait penerapan KUHP dan KUHAP yang baru, termasuk penyuluhan hukum di lingkungan sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BNN Provinsi Maluku menyampaikan apresiasi atas komitmen Kanwil Kementerian Hukum Maluku dalam memperkuat tata kelola dan pelayanan publik. Ia menegaskan kesiapan BNN Provinsi Maluku untuk terus bersinergi dalam mendukung pembangunan Zona Integritas serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat melalui penguatan regulasi dan edukasi hukum sebagai bagian dari upaya pencegahan narkotika.
Sebagai wujud penguatan sinergi antarinstansi, dilaksanakan pemberian Tabloid TABAOS dari Kanwil Kementerian Hukum Maluku kepada BNN Provinsi Maluku serta penyerahan plakat dari BNN Provinsi Maluku kepada Kanwil Kementerian Hukum Maluku.
Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah serta mendorong terwujudnya pelayanan hukum yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat di Provinsi Maluku. (Humas/S.N)





