
Ambon, Kemenkum Maluku — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menerima kunjungan silaturahmi dari Direktur Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Chusni Tamrin di ruang kerjanya, Rabu (15/4). Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah, khususnya dalam optimalisasi layanan kekayaan intelektual di wilayah Maluku.
Dalam suasana yang hangat dan akrab, Saiful Sahri yang didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono menyambut langsung kedatangan Direktur TI DJKI beserta rombongan. Pertemuan ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang solid sebelum dimulainya rangkaian agenda pengarahan teknis kepada jajaran pegawai di lingkungan Kementerian Hukum Maluku.
Selain sebagai ajang silaturahmi, Saiful Sahri memaparkan kondisi umum serta capaian pelaksanaan tugas dan fungsi yang dijalankan oleh jajarannya di Bumi Raja-Raja. Ia menegaskan bahwa sinergi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sangat krusial untuk memastikan program-program strategis nasional dapat terimplementasi dengan baik hingga ke tingkat wilayah.
Sisi lain dari pertemuan ini juga menyoroti aspek penguatan sistem informasi dan teknologi guna mendukung pelayanan publik yang lebih cepat dan transparan. Koordinasi ini diharapkan dapat meminimalisir kendala teknis dalam pelaksanaan kegiatan bersama yang telah dijadwalkan, sehingga kolaborasi antara pusat dan wilayah semakin solid.
Melalui kunjungan ini, Saiful berharap tercipta keselarasan langkah dalam memberikan perlindungan hukum bagi karya-karya intelektual masyarakat Maluku, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi hukum kepada masyarakat secara menyeluruh. (Humas/H.S)





