Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

IDENTITAS KOPI LEGENDARIS SBB DIUJI TIM KEMENKUM MALUKU DAN AHLI INDIKASI GEOGRAFIS

Identitas_Kopi_Legendaris_SBB_Diuji_Tim_Kemenkum_Maluku_dan_Ahli_Indikasi_Geografis.jpg

Ambon, Kemenkum Maluku – Langkah besar diambil untuk melindungi kekayaan alam Maluku melalui pendampingan pemeriksaan subtansif Indikasi Geografis kopi legendaris asal Seram Bagian Barat (SBB), Kopi Tuni Huamual. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, yakni 14 hingga 15 April 2026 ini, dipusatkan di Desa Waesala, Kecamatan Huamual.

Tim Kementerian Hukum Maluku bersama Tim Ahli Indikasi Geografis dari DJKI serta Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia melakukan verifikasi mendalam untuk memastikan kualitas dan karakteristik kopi kebanggaan masyarakat lokal tersebut. Pemeriksaan ini melibatkan berbagai pihak mulai dari Badan Litbang, Dinas Pertanian, Dinas Perindag Kabupaten Seram Bagian Barat, hingga para petani yang tergabung dalam Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG).

Pada hari pertama, tim ahli menerjang medan hutan kopi untuk meninjau langsung pohon dan proses pengolahan pasca panen. Langkah ini bertujuan untuk mencocokkan kondisi riil di lapangan dengan dokumen deskripsi yang diajukan. Memasuki hari kedua, diskusi hangat berlangsung antara tim ahli dan petani guna membedah detail dokumen serta menjaga kesesuaian mutu yang menjadi ciri khas wilayah tersebut.

Berdasarkan hasil uji laboratorium dan analisis fisik di lapangan, tim ahli mengidentifikasi Kopi Tuni Huamual masuk dalam jenis kopi Robusta. Namun, proses ini menemui dinamika menarik di mana pihak MPIG dan petani setempat masih memegang teguh keyakinan pada keunikan varietas lokal mereka dan belum sepenuhnya menerima hasil identifikasi tersebut.

Sebagai jalan tengah untuk melindungi kemurnian identitas produk ini, disepakati bahwa pihak pemohon akan melakukan proses pendaftaran jenis dan varietas tanaman tersebut ke kementerian terkait terlebih dahulu. Meski permohonan Indikasi Geografis ini belum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya dalam waktu dekat, komitmen Kementerian Hukum Maluku dan pemerintah daerah tetap kuat untuk terus mengawal hingga Kopi Tuni Huamual mendapatkan pengakuan hukum yang layak di kancah nasional maupun internasional. (Humas/H.S)

WhatsApp_Image_2026-04-16_at_14.05.30.jpeg

WhatsApp_Image_2026-04-16_at_14.05.30_1.jpeg

WhatsApp_Image_2026-04-16_at_14.05.30_2.jpeg

WhatsApp_Image_2026-04-16_at_14.05.29.jpeg

WhatsApp_Image_2026-04-16_at_14.05.31_2.jpeg

WhatsApp_Image_2026-04-16_at_14.05.31_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com