
Ambon, Kemenkum Maluku — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku terus tancap gas dalam meningkatkan kualitas birokrasi di Bumi Raja-Raja. Bertempat di Ruang Rapat Kakanwil, Rabu (15/4), Kanwil Kemenkum Maluku menggelar Pembinaan dan Penguatan Sekretariat Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) Tahun 2026.
Bukan sekadar pertemuan rutin, kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk mempertajam kemampuan para analis kebijakan di wilayah. Fokus utamanya adalah membangun sinergi lintas sektor agar setiap kebijakan yang lahir benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat.
Acara dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono serta menghadirkan narasumber ahli, Ibu Mariyati, S.Pd., M.Si, dan Ibu Ela Simamora. Kehadiran tim sekretariat wilayah FKK 2026 pun menambah bobot diskusi dalam membedah mekanisme kerja yang lebih lincah dan modern.
"Kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan di daerah tidak hanya sekadar dokumen, tapi didasari oleh analisis yang kuat dan kerja sama yang solid dengan pemangku kepentingan eksternal," tegas La Margono.
Lahirkan Strategi 'Policy Brief' yang Tajam
Ada beberapa poin penting yang dihasilkan dari pertemuan intensif ini. Selain penguatan kapasitas internal, para peserta dibekali teknik penyusunan policy brief yang efektif sebagai senjata utama bagi analis kebijakan agar saran yang diberikan kepada pemerintah daerah lebih komunikatif dan tepat sasaran.
Diskusi juga mengupas tuntas strategi kolaborasi dengan stakeholder luar. Harapannya, FKK mampu menjadi jembatan penghubung yang kokoh antara pemerintah dan masyarakat Maluku melalui kebijakan yang inklusif.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri berharap, momentum ini menjadi titik balik peningkatan kualitas perumusan kebijakan di daerah. Dengan struktur FKK yang makin solid, Maluku diharapkan menjadi pilot project bagi tata kelola kebijakan yang transparan dan akuntabel di Indonesia Timur. (Humas/H.S)





